Wagub Khawatir Aparatur Desa Banyak yang Masuk Penjara
Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar khawatir aparatur desa banyak yang masuk penjara gara-gara tidak tertib administrasi.
Sebab, menurut Deddy, hingga kini, masih banyak aparatur desa yang belum mampu mengelola keuangan dengan baik. Apalagi, bantuan langsung untuk desa akan terus mengalir.
Menurut Deddy, petugas yang desanya sudah menerima dana bantuan pun belum mampu menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik. Sehingga, tidak heran jika dana bantuan tersebut mengendap tak terpakai karena aparatur desa enggan tersangkut persoalan hukum.
Keahlian aparatur desa dalam mengelola uang menurutnya sangat penting, agar dana yang diterima desa bisa digunakan dengan baik untuk pembangunan desa.
“Selain itu, laporan keuangannya harus terstruktur dan sesuai peraturan pemerintah tentang penggunaan sistem keuangan berbasis akrual. Agar nanti saat diaudit tidak bermasalah,” jelas Deddy kepada Jurnal Bandung, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jabar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jabar meluncurkan program Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Desa. Program tersebut diciptakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membantu aparatur desa menyajikan laporan yang baik.
Selain itu, dalam SIMDA Desa itu pun terdapat panduan mengenai tata cara penyusunan program pembangunan desa seperti APBDes. Deddy berharap, dengan diluncurkan program tersebut, aparatur desa di seluruh Jabar mampu mengelola keuangan dengan baik agar bantuan tersebut bisa benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Mudah-mudahan 2015 ini seluruhnya sudah bisa menguasai teknik akrual tersebut,” kata Deddy.
Lebih lanjut Deddy mengatakan, jika masing-masing desa menerima bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar, maka sedikitnya terdapat Rp5,3 triliun dana bantuan yang masuk ke desa di Jabar.
Jumlah tersebut diyakininya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan jika digunakan dengan baik. Terlebih, dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing pemerintah desa, sehingga diharapkan terbebas dari potongan liar.
“Oleh karena itu, pemerintah desa harus menggunakannya sebaik mungkin,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris BPMPD Jabar Ade Afriandi mengatakan, peluncuruan SIMDA Desa di Jabar akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang dilakukan di berbagai tingkatan pemerintah, baik pemerintah kabupaten/kota hingga desa itu sendiri.
“Kami akan segera menyosialisasikannya kepada kabupaten/kota. Nanti kabupaten/kota yang akan menyosialisasikannya lagi ke pemerintahan di desa,” kata Ade.
Nantinya, sosialisasi itu pun akan didampingi langsung oleh pihak BPK dalam hal ini BPK Perwakilan Jabar.
“Nanti ada tim supervisi, gabungan dari pemprov, pemkab, dan BPKP,” katanya.
Melalui SIMDA Desa ini, lanjut Ade, diharapkan aparatur desa bisa menggunakan dan mengintegrasikan dana bantuan dengan baik.
“Pemerintah daerah harus mempersiapkan. Mereka harus lebih siap menggunakan dan mempertanggungjawabkannya,” ujar Ade.
Sementara itu, disinggung jumlah desa di Jabar yang sudah menerima dana bantuan desa dari pemerintah pusat, Ade mengaku belum mengetahuinya. Ade beralasan, pihaknya belum menerima laporan tersebut dari pemerintah kabupaten/kota.
“Karena pemerintah pusat pun memberikan bantuan keuangannya itu langsung ke pemerintah kabupaten/kota, sehingga kami harus menunggu laporan dari kabupaten/kota untuk mengetahui jumlah pastinya,” jelas Ade.
Menurut Ade, agenda politik pun menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya desa di Jabar belum menerima dana bantuan.
“Banyak desa yang akan dan lagi menggelar pilkades. Sehingga desa itu belum bisa menerima bantuan,” pungkasnya.