Wagub Jabar Minta Balai Pengembangan Benih Padi Tingkatkan Kualitas Benih

Oleh : Yuga Khalifatusalam

Jurnalbandung.com – Setiap tahun lahan persawahan di Jawa Barat berkurang, beralih fungsi menjadi kawasan industri dan sebagainya. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengungkapkan,  dalam enam tahun terakhir, lahan persawahan di Jawa Barat berkurang seluas 76 hektar.

Oleh karena itu, Deddy Mizwar meminta  Balai Pengembangan Benih Padi Dinas Pertanian Jawa Barat memperlihatkan perannya dengan cara  meningkatkan perannya dalam mengembangkan benih unggul, agar produktivitas petani Jawa Barat meningkat guna mengimbangi berkurangnya lahan tersebut.

“Kecenderungan berkurangnya lahan pertanian, maka balai sangat strategis untuk peningkatan kualitas maupun kuantitas padi,” ujarnya,  di Balai Pengembangan Benih Padi, Cihea, Cianjur, Rabu (4/10).

Pria yang belakangan ini  akrab disapa Demiz meminta, hadirnya balai benih tersebut lebih menguntungkan petani terkait pola bagi hasil garapan lahan seluas 230 hektar di wilayah Kabupaten Cianjur. “Kerjasama balai dengan petani di daerah ini, petani lebih diuntungkan dengan pola bagi hasil,” katanya.

Ia mengatakan, hadirnya industri di wilayah Kabupaten Cianjur jelas telah mengurangi lahan pertanian, terlebih setelah dibangun jalan tol ke depan. “Makanya perlu aturan tata ruang, RDTR,” tegasnya.

Ia mengaku tidak yakin beberapa industri yang baru  dibangun di daerah Ciranjang Cianjur sudah disertai ijin lokasi, meski pada saat peresmiaannya dihadiri beberapa menteri. Para pemilik industri itu menurutnya harus diingatkan karena masalah ketahanan pangan di Jawa Barat semakin terancam.

“Kenapa tidak dirancang revisi RDTR-nya? Kita lihat Rancaekek juga rusak lahan pertaniannya karena banyaknya industri. Harus jadi pelajaran jangan sampai menjadikan lahan produktif di Jawa Barat menjadi sumber manipulasi.

Kalau mendirikan industri, kata dia, pihak bersangkutan harus menyiapkan lahan pengganti. Sebab sekarang ini makin banyak orang, makin banyak perut. Mendirikan industri sepintas seperti banyak menyerap tenaga kerja,” katanya.

“Jadi hati hati nih kepala daerah, bisa pidanan nanti,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan