Ungkap Kerusakan Lingkungan di Garut, Polda Akan Panggil Pejabat Pemprov Jabar

Oleh: Riefki Farandhika

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Polda Jawa Barat akan memanggil pejabat Pemprov Jabar terkait kasus kerusakan lingkungan pasca banjir bandang di Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Diki Budiman menyatakan, pemanggilan dilakukan untuk menelusuri adanya kerusakan lahan yang diduga disebabkan program perluasan lahan.

“Surat panggilan sudah dilayangkan sejak Rabu kemarin, nanti jadwal pemeriksaannya mungkin Senin depan ya,” jelas Diki kepada jurnalbandung.com di Mapolda Jabar, Kamis (20/10).

Diki menambahkan, penelusuran terhadap adanya anggaran APBD dilakukan untuk mengungkap adanya lahan yang diperluas.

“Ya materinya tentang adanya program itu, tujuannya untuk apa?. Terlebih, sejak tahun 2008, program tersebut kalau tidak salah sudah ditiadakan setahu saya,” paparnya.

Saat ditanya apakah dana tersebut tidak dilaksanakan dengan baik dalam program perluasan lahan tersebut, Diki menyatakan, bahwa ini bagian dari penyelidikan.

“Ya itu kan bagian dari materi penyelidikan, nanti saja diungkapkannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan