Tunggu SK Walikota, Rencana Pembongkaran TPPS Gedebage Mandek
Jurnal Bandung – Rencana pembongkaran tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) Gedebage, masih menunggu pencabutan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang penetapan lokasi TPPS.
Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Rinal Siswadi menuturkan, pihaknya tidak bisa seenaknya langsung membongkar TPPS di Gedebage. Karena saat ini masih ada SK Walikota yang mengatur mengenai adanya TPPS tersebut. “TPPS memang akan dibongkar hanya untuk membongkar itu harus tertib. Karena waktu itu (masa kepemimpinan Dada Rosada) sempat terbit SK Walikota tentang penetapan lokasi TPPS,” ucapnya saat dihubungi, Senin (11/8).
TPPS Gedebage sendiri adalah tempat untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Dalem Kaum, Kepatihan dan Alun-Alun, yang memang menjadi kawasan zona merah PKL. Selain itu TPPS itu merupakan salah satu program dari Satgasus PKL dalam memberikan solusi kepada PKL di tiga kawasan tersebut.
Munculnya SK sendiri menurut dia adalah untuk menghindari adanya pemanfaatan – pemanfaatan liar atau disusupi oleh pihak-pihak lain yang ingin mengambil keuntungan. Maka dari itu dibuatlah aturan yang menjadi pembatas agar tidak salah dalam pemanfaatannya.
“Sekarang setelah sekian lama kita tunggu sambil melihat dan memantau PKL kepatihan dan lainnya tidak masuk. Ada tapi tidak maksimal karena banyak yang tidak masuk kesana (TPPS) Gedebage). Sehingga kita akan melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Selain itu kerangka baja untuk lapak-lapak pedagang merupakan properti dan aset milik PD Pasar Bermartabat. “Nantinya diperuntukan untuk lokasi TPPS di pasar-pasar yang akan direvitalisasi lagi. Seperti pasar Sarijadi dan Pasar Cijerah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, di TPPS Gedebage ada sekitar 426 lapak bagi para PKL. Jika selesai dilakukan pembongkaran pihaknya berencana akan memasang sebanyak 20 lapak untuk TPPS Sarijadi yang dibangun dari rangka baja ringan bekas TPPS Gedebage. Sisanya atau sebanyak 406 unti akan dipasang di TPPS Cijerah. “Kami menunggu pencabuta SK walikota dulu,” pungkasnya.(JB-02)