Telan Banyak Korban, Peredaran Miras Oplosan di Jabar Butuh Perhatian Serius

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menyoroti peredaran minuman keras (miras) oplosan yang banyak beredar di Jabar.

Iwa menilai, peredaran miras oplosan di Jabar sangat mengkhawatirkan.

“Di Jabar yang paling banyak bermasalah adalah minuman oplosan dan itu ilegal. Itu barangkali harus masuk dalam pengawasan pengendalian,” kata Iwa kepada Jurnal Bandung.com di Bandung, Senin (25/1).

Menurutnya, persoalan miras oplosan layak mendapatkan perhatian serius. Sebab, di Jabar, telah banyak korban tewas akibat menenggak miras oplosan.

Pihaknya juga mendukung rencana penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang kini tengah dibahas di DPR.

Dikatakan Iwa, pekan lalu, dirinya menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk membahas RUU tersebut.

Selain Pemprov Jabar, pembahasan ini pun dihadiri Pemprov DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Prinsipnya Jawa Barat mendukung, namun sejumlah hal harus diperhatikan jika UU ini akan diterapkan,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, pihaknya menekankan soal pengendalian dan pengawasan minuman berakohol dalam RUU tersebut, termasuk melokalisasi peredarannya.

Selain itu, pihaknya pun menekankan pentingnya edukasi dalam materi RUU, terutama mengenai kesehatan dan penerapan agama dari level keluarga hingga dunia usaha.

“Kita berharap implementasinya di masyarakat bisa berjalan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan