Tekan Praktik Prostitusi, Satpol PP Intensifkan Razia Rumah Kost dan Titik Rawan PSK
Oleh: JB-01
Jurnal Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan mengintensifkan razia terhadap rumah kost dan sejumlah titik rawan pekerja seks komersial (PSK) untuk menekan praktik prostitusi di Kota Bandung.
Razia dilakukan menyusul maraknya praktik prostitusi online yang terbongkar belakangan ini.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap rumah-rumah kost dan rumah kontrakan di Kota Bandung. Disinyalir, kedua tempat ini kerap disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
”Nanti kita akan melakukan koordinasi dengan aparat kewilayahan untuk melakukan razia ke tempat-tempat kos. Karena tempat kos itu kan diduga kerap dipakai tempat praktik prostitusi,” ujar Eddy kepada Jurnal Bandung, Selasa (12/5).
Pihaknya kini tengah memetakan sejumlah bangunan yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi. Pemetaan dilakukan untuk mengetahui rumah kost dan rumah kontrakan mana saja yang kerap disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
“Yang akan kita lakukan pemetaaan dulu. Tugas intel kita yang akan menyelidiki. Kita akan liat perkembangan lebih lanjut seperti apa di lapangan,” jelasnya.
Selain melakukan pemetaan, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk membantu menggelar operasi yustisi di setiap rumah kost maupun rumah kontrakan yang dirazia.
Selain merazia rumah kost dan rumah kontrakan, Satpol PP pun akan mengintensifkan razia di sejumlah titik rawan PSK di Kota Bandung agar tidak ada lagi PSK yang mangkal di jalanan.
”Pengawasan terus gak ada henti-hentinya, yang namanya pelanggaran perda ya kita akan terus tertibkan dan kalau menemukan kita tindak,” tegasnya.
Eddy menambahkan, pekan lalu, pihaknya berhasil mengamankan delapan orang PSK yang kerap mangkal di pinggir jalan.
“Mereka yang diamankan kerap mangkal di sekitaran Jalan Stasiun Timur. PSK yang tertangkap langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi di Paliman Cirebon,” sebut Eddy seraya menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan rumah kost maupun rumah kontrakan sebagai tempat prostitusi.