Tarif Angkot di Kota Bandung Naik Rp500
Oleh: Ridwan Farid

Jurnal Bandung – Pemkot Bandung-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung sepakat menaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar Rp500.
Kenaikan tarif angkot ini disepakati dalam rapat koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Organda Kota Bandung yang digelar di Kantor Dishub Kota Bandung, di Jalan Soakarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (2/4).
Kenaikan tarif tersebut merupakan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (ВВМ) yang diputuskan pemerintah pusat, Sabtu (28/3) lalu.
Dengan kenaikan tarif tersebut, Pemkot Bandung pun menuntut para pengusaha angkot dan sopir angkot untuk meningkatkan pelayanan kepada para penumpangnya.
”Hasil rapat menyepakati untuk mengusulkan kenaikan tarif angkot sebesar Rp500, tapi dengan catatan dari Pa Wali Kota harus ada perbaikan pelayanan angkutan umum sesuai dengan standar pelayanan minimal,” ungkap Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi kepada Jurnal Bandung seusai rapat.
Kenaikam tarif ini, lanjut Ricky, mulai berlaku setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandung. Pihaknya juga akan segera melaporkan berita acara penetapan kenaikan tarif ini kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
“Ya maksimal mulai Minggu ini akan segera berlaku. Setelah keluar SK-nya, tinggal sosialisasi saja,” imbuh Ricky
Pihaknya meminta agar seluruh pengusaha dan sopir angkot mematuhi ketentuan kenaikan tarif ini. Jika ada pengusaha dan sopir angkot yang menaikan tarif di luar ketentuan, pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas.
Dia mencontohkan, tarif angkot jurusan Abdul Muis-Cicaheum via Binong kini Rp4.500. Jika sopir angkot meminta lebih, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkannya.
”Selama tidak melebihi tarif batas atasnya ya tidak ada masalah. Tapi kalo dia mungut Rp5000 ya kita tindak. Masyarakat diimbau untuk melaporkan ke kami. Dengan bukti tertulis dan kita akan tindak,” tegasnya.
Ketua DPC Organda Kota Bandung, Neneng Zuraedah menyambut baik kenaikan tarif angkot ini.
“Bagi kita para pengusaha, yang naik harga tidak hanya BBM saja, tapi komponen lain juga naik seperti sparepart, oli, ban, dan lain-lain. Mau tidak mau kita ajukan kenaikan tarif,” jelasnya.