Tanpa E-KTP, Warga Kehilangan Hak Pilih di Pilkada Serentak
Oleh: Bayu Wicaksana

Jurnal Bandung – Warga diminta segera melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Pasalnya, e-KTP akan menjadi syarat mutlak bagi calon pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 mendatang.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih dalam pilkada tahun depan.
“Pemerintah terus melakukan sosialisasi, targetnya akhir tahun tuntas. Semoga masyarakat dapat memanfaatkannya,” kata Ineu kepada jurnalbandung.com, Minggu (16/10).
Selain untuk menjaga hak pilih masyarakat, kata Ineu, rekam data identitas ini wajib dilakukan setiap warga negara yang telah berumur sesuai aturan.
“Bukan saja untuk kebutuhan pemilu, kaitan data ini penting. Menguji segala sesuatu harus dari data,” terangnya.
Disinggung masih adanya warga Jabar yang belum melakukan perekaman data e-KTP, menurutnya, hal itu terjadi karena Jabar merupakan provinsi yang paling banyak penduduknya.
Oleh karena itu, Ineu pun meminta pemerintah kabupaten/kota agar lebih proaktif menginformasikan hal tersebut ke masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar Yayat Hidayat mengatakan, syarat e-KTP bagi pemilih tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Sehingga, kata dia, mau tidak mau KPU harus melaksanakan aturan tersebut saat menggelar pilkada.
“KPU awalnya keberatan dengan syarat harus e-KTP ini. Tapi itu amanat undang-undang, ya harus kita laksanakan,” kata Yayat, Minggu (16/10).
Oleh karena itu, pihaknya sudah menginstruksikan KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada agar intensif berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil untuk memastikan setiap pemilih sudah merekam data e-KTP.
“Minimal ada surat keterangan dari Disdukcapil,” katanya.
Yayat menyebut, untuk pilkada serentak 2017 yang digelar di tiga kabupaten/kota di Jabar, masih terdapat pemilih yang belum merekam data e-KTP.
Paling banyak, sebut Yayat, di Kabupaten Bekasi yang mencapai 500.000 pemilih. Sedangkan di Kota Tasikmalaya, tercatat 11.000 pemilih yang belum merekam data e-KTP.
“Sementara di Kota Cimahi belum tahu,” katanya.
Oleh karena itu, Yayat pun meminta Pemprov Jabar turun tangan mengatasi hal tersebut agar saat hari-H pilkada nanti tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
Pemprov Jabar, lanjut Yayat, bisa mengingatkan, bahkan mensupervisi Disdukcapil di tiga kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada agar lebih optimal dalam melayani rekam data kependudukan warga.
“Kita harus memfasilitasi hak politik pemilih. Ini pekerjaan berat, tapi tidak ada pilihan lain,” katanya.
Sementara itu, untuk keseluruhan pemilih di Jabar, menurutnya, tinggal sedikit yang belum memiliki e-KTP. Dari jumlah pemilih yang mencapai 34 juta, hanya tersisa 5 juta yang belum memiliki e-KTP.
“Ini cukup baik, artinya sudah mencapai lebih dari 90%. Jadi saya optimis pas Pilgub Jabar nanti semua pemilih sudah memiliki e-KTP, jadi enggak ada yang kehilangan hak pilih,” pungkasnya.