Tak Puas Dengan Kebijakan Pemerintah, Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate
Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Persatuan Perjuangan Buruh (FPPB-KASBI) Bandung Raya kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Selasa (24/11).
Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Selain itu, mereka juga menolak upah murah, serta mendesak penghapusan sistem kerja kontrak (outsourching)
Koordinator Aksi yang juga Ketua FPPB-KASBI Bandung Raya Sudaryanto mengungkapkan, para buruh yang selama ini menjadi tulang punggung perusahaan, masih kesulitan dan serba kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Sangat ironis, kaum buruh sebagai tulang punggung, namun masih belum sejahtera,” ucap Sudaryanto kepada Jurnal Bandung di sela-sela unjuk rasa.
Menurutnya, persoalan buruh sebenarnya merupakan persoalan masyarakat. Pasalnya, buruh lah yang membuat roda ekonomi masyarakat berputar.
“Di sekitaran pabrik, para buruh ini menjadi aset untuk masyarakat. Para buruh mampu menggerakan roda ekonomi masyarakat, mulai dari kontrakan, warung makan, hingga transportasi. Oleh karena itu, persoalan buruh adalah persoalan masyarakat,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyoroti Pemerintahan Jokowi-JK. Dia mengaku kecewa dengan Jokowi. Pasalnya, saat kampanye pemilihan presiden (pilpres) beberapa waktu lalu, Jokowi pernah menandatangani Piagam Perjuangan Marsinah, yakni janjinya kepada buruh agar mendapatkan pekerjaan, upah, dan kehidupan yang layak.
“Namun setelah menjabat sebagai Presiden selama satu tahun, Jokowi malah mengeluarkan kebijakan antikesejahteraan buruh dan rakyat dengan menandatangani PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. PP ini adalah turunan dari Undang Undang Ketenagakerjaan yang masih berpegang teguh pada politik upah murah,” ungkapnya.
Dia juga menilai, pemerintahan Jokowi-JK tidak pro terhadap buruh. Sebaliknya, pemerintah malam memilih melindungi kepentingan investasi.
“Padahal, sudah sangat jelas kaum buruh membutuhkan upah layak dan juga perlindungan upah,” tandasnya.