Tak Ada Lagi Tumpukan Sampah di TPS Ilegal Pasar Ciroyom
Oleh: Redaksi
Jurnal Bandung – Tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal di kawasan Pasar Ciroyom, Kota Bandung kini tampak jauh lebih bersih. Padahal, sebelumnya, ratusan ton sampah, yang umumnya sampah pasar itu menggunung di lahan seluas 26 x 15 meter tersebut.
Awalnya, lahan itu merupakan lahan kosong, namun sudah sejak lama warga dan pedagang pasar menjadikannya sebagai tempat penimbunan sampah yang akhirnya menjadi TPS ilegal. Padahal, tidak jauh dari lokasi tersebut, terdapat TPS resmi yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung.
Upaya pengangkutan sampah yang terus dilakukan PD Kebersihan membuat kawasan tersebut kini terbebas dari tumpukan sampah. Terlebih, di awal mula pengangkutan sampah di TPS ilegal beberapa waktu lalu, Pemkot Bandung pun melibatkan berbagai unsur dan menurunkan alat berat. Ratusan ton sampah dan berangkal yang menumpuk di lokasi itu pun akhirnya berhasil diangkut.
Untuk mencegah warga dan pedagang pasar kembali membuang sampah ke lahan itu, pengelola
TPS resmi Pasar Ciroyom telah memasang papan peringatan agar warga dan pedagang pasar tidak lagi membuang sampah di lahan itu. Namun, meskipun tumpukan sampah tak terlihat lagi, bau busuk menyengat masih tercium.
Samsu Arif, 51, pengawas TPS Ciroyom menuturkan, berangkal dan sampah yang menumpuk di lokasi TPS ilegal tersebut sudah ada sejak enam bulan lalu. Namun, pihak TPS Ciroyom telah berhasil memindahkan berangkal dan sampah yang menggunung sebelumnya.
“Dalam dua hari itu, kami melakukan pengangkutan berangkal sebanyak 42 rit dimana per armada mengangkut 5 ton sampah,” tutur Samsu di TPS Ciroyom, Jumat (15/7).
Menurut Samsu, meski secara teknis sampah dan berangkal tak bisa disatukan karena akan membebani tipping fee saat ditimbang di tempat pembuangan akhir (TPA), namun pihaknya tak punya pilihan lain karena pengangkutan sampah di lokasi tersebut langsung diinstruksikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
“Sebenarnya memang bukan peruntukannya, tapi mau gimana lagi karena intruksi pak wali, ya mau gak mau akhirnya kami angkut,” terangnya.
Hingga Jumat siang (15/7), para pemulung masih terlihat beraktivitas memilah-milah limbah plastik di TPS ilegal tersebut. Meski sudah terpasang papan peringatan larangan membuang sampah di lokasi tersebut, namun berdasarkan pantauan, masih ada ceceran sampah yang tersisa di TPS ilegal tersebut.
Seperti diketahui, sekitar dua bulan lalu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sempat memantau tumpukan sampah di lokasi TPS ilegal itu. Wali Kota yang akrab disapa Emil itu
risau dengan tumpukan sampah yang berada di lahan kosong di samping TPS resmi Ciroyom.
Saat itu, Emil pun langsung meminta anak buahnya segera membersihkan dan menata lokasi tersebut dengan waktu pengerjaan yang ditargetkan selama dua bulan.