Summarecon Diminta Hentikan Aktivitas Pembangunan

Oleh: JB-01

Foto net
Foto net


Jurnal Bandung – DPRD Kota Bandung meminta PT Summarecon Agung Tbk untuk menghentikan aktivitas pembangunan di kawasan Gedebage, Kota Bandung.

Hal itu terungkap saat sejumlah Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sendjaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Kota Summarecon Bandung, di Jalan Gedebage Selatan, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage.‬

“Mereka (Summarecon) enggak bisa nunjukin surat izin pembangunannya. Jadi ini pasti belum memiliki izin,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan kepada Jurnal Bandung di lokasi sidak, Rabu (18/3).

‪Erwan menegaskan, pihaknya akan memanggil pengembang untuk dimintai keterangannya, 26 Maret mendatang.

“Saya mau yang datang itu yang bisa buat keputusan. Bukan pegawai biasa. Kita mau minta klarifikasi, dasar mereka melakukan pembangunan. Dewan minta ini dihentikan dulu,” tegasnya.‬

‪Senada dengan Erwan, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sendjaya pun meminta pihak Summarecon menghentikan aktivitas pembangunan.
“Belum bisa menunjukan (izin), berarti enggak ada. Artinya bicara aturan kegiatan stop dulu, sampai nanti bicara lebih lanjut,” ujarnya.‬

Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPPT) Ema Sumarna pun mengungkapkan, pihaknya memang belum menerima pengajuan permohonan izin pembangunan dari PT Summarecon Agung Tbk.


“Kalau setiap pembangunan memang harus ada izin. Saya melayani proses perizinan sesuai permohonan. Nah untuk Summarecon belum pernah mengajukan ke BPPT. Itu pasti belum ada izin,” ungkap Ema kepada Jurnal Bandung, di Bandung, Rabu (18/3).

‪Ema menuturkan, secara teknis, pihaknya masih menunggu permohonan izin dari pihak Summarecon. Namun terkait proses pematangan lahan atau pengurugan lahan, Ema mengatakan Summarecon memang telah mengajukan izin. Namun, kata Ema, pihaknya belum menandatangani izin tersebut karena masih ada syarat yang belum terpenuhi.‬

“Pematangan lahan sudah mengajukan tapi saya belum tandatangan karena ada satu persyaratan yang belum terpenuhi. Kita juga tunggu rekomendasi teknis dari DBMP (Dinas Bina Marga dan Pengairan) soal pematangan lahan ini,” jelasnya.‬

‪Untuk diketahui, PT Summarecon Agung Tbk adalah satu dari sekitar empat developer yang akan melakukan pembangunan di kawasan Gedebage. Proyek skala kota bernama Kota Summarecon Bandung ini akan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 300 hektare. Dengan jumlah rumah yang akan dibangun sekitar 3.000 rumah.‬

‪‪
Saat dimintai konfirmasinya, pihak Summarecon enggan memberikan keterangan. Salah seorang penanggung jawab proyek yang diketahui bernama Luki enggan memberi statement apapun.

“Ada PR (public relation) nya, saya enggak bisa,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan