Soal Hukuman Kebiri bagi Penjahat Seksual, Dedi: Itu Sebanding dari Pada Hukuman Mati

Oleh Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net
Jurnal Bandung – Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi mendukung pemerintah terkait hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual.
“Saya dari awal sudah setuju, soal gagasan itu. Keputusan perppu sudah sangat tepat. Artinya Presiden membaca kegelisahan hati nurani masyarakat,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Kamis (25/5).
Dedi menilai adalah hal yang biasa ketika ditengah-tengah masyarakat ada pendapat pro dan kontra terhadap hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual. “Sudah waktunya negara kita tegas. Jangan-jangan yang kontra ingin diperkosa,” katanya sambil tertawa.
Hukuman kebiri lanjut Ketua DPD Golkar Jabar ini sangatlah sebanding dengan apa yang diperbuat. Ketimbang harus dihukum mati. “Yang dihukumnya seksual. Karena perbuatannya seksualnya. Dia tetap tidak kehilangan profuktifitas hidup. Dibanding hukuman mati,” tandasnya.

Negara memang harus memiliki hukuman tegas bagi pelaku kejahatan seksual. Karena pelaku kejahatan seksual penanganannya relatif lebih mudah dibandingkan kasus lain.

“Pemerkosaan beda kejahatan lain. Ga rumitlah. Enggak pernah adakan kasus pemerkosaan kemudian polisi salah tangkap,” tuturnya.

Perppu yang sudah diteken Jokowi ini akan dikirim ke DPR untuk segera bisa disahkan. Dengan ditekennya Perppu tersebut parlemen diharapkan Presiden bisa segera dijadikan undang-undang. Hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Tinggalkan Balasan