SK Kadisdukcapil Kini Langsung Dari Mendagri, Aher : Data Kependudukan akan Semakin Akurat

Oleh Yuga Khalifatusalam

Foto Istimewa
Foto Istimewa
Jurnal Bandung – Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan secara simbolis petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tingkat pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Kota/ Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, kepada tiga perwakilan Kepala Daerah, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (25/02/16).
Pria yang sudah dua priode menjabat sebagai Gubernur Jabar ini sangat  menyambut baik  dengan beralihnya SK Kadisdukcapil Kota dan Kabupaten yang semula berasal dari Bupati atau Walikota, kini langsung dari Menteri Dalam Negeri. Dengan begitu lanjut Heryawan,  maka urusan data kenpendudukan akan semakin akurat dan akan berdampak pada program pembangunan di tiap daerah.
“Kita tentu menyambut baik, ini sebuah perhatian besar dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, jadi SK Kadisdukcapil bukan lagi dari Bupati atau Walikota tapi langsung dari Mendagri,” ujar Ahmad Heryawan yang didampingi Direktur Bina Aparatur Kemendagri.
Pria yang akrab disapa Aher ini  mengungkapkan, dengan semakin baiknya data kependudukan maka akan mendukung program dari pemerintah daerah seperti program bantuan Raskin, Hibah dan sebagainya. “Objek dari sebuah pembangunan itu kan kependudukan, ketika data itu tidak akurat maka program itu tidak akan berjalan baik karena kemungkinan salah sasaran bisa saja terjadi”, katanya.
“Data kependudukan ini nantinya secara spesifik akan update setiap saat siapa yang masih berhak mendapatkan raskin atau sudah tidak berhak jadi akan kelihatan kan karena ada masyarakat yang ekonominya telah berkembang”, tambahnya.
Dari 27 Kota/ Kabupaten se-Jabar hanya Kabupaten Sukabumi saja yang belum menerima SK Kemendagri ini karena masih dijabat pelaksana tugas. “Total 26 Kota/ Kabupaten telah diberikan SK ini, Sukabumi belum karena pejabatnya masih Plt.”, ujar Aher.
Aher berharap, kedepan SK dari kemendagri ini tidak hanya untuk Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil saja tapi juga untuk BKKBN Kota/ Kabupaten karena menyangkut juga kependudukan dalam hal ini keluarga berencana. “Saya kira BKKBN juga bagus kalau SK nya dari Pusat tinggal nanti dicari yang paling proporsional untuk urusan kependudukan”, harapnya.

Tinggalkan Balasan