Setiap Senin, PKL Dilarang Berjualan di Kawasan Otista

Oleh: Faisal Maulida

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Setiap hari Senin, kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Kota Bandung, harus terbebas dari pedagang kaki lima (PKL).

Larangan berjualan tersebut datang dari warga yang menginginkan agar keberadaan PKL di kawasan Otista ditata, sehingga tidak terlihat semrawut.

Seperti diketahui, setiap hari, kawasan Otista kerap dipadati PKL, yang berjualan di bahu jalan hingga emperan toko. Akibatnya, selain terlihat semrawut, arus lalu lintas pun terganggu.

Lurah Kebon Jeruk Cecep Rusmana menjelaskan, pemberlakuan libur berjualan setiap hari Senin ini sesuai kesepakatan antara para PKL dengan aparat kewilayahan setempat.‬

‪Cecep menyebutkan, masyarakat sekitar menginginkan adanya penataan terhadap para PKL, agar tidak terlihat semrawut.

Oleh karena itu, penataan PKL dilakukan secara bertahap, dimulai dengan diliburkan setiap hari Senin‬

‪”Ya, ini permintaan dari warga RW 01 yang mau mereka (PKL) ditata. Kesepakatannya mereka diliburkan setiap hari Senin, sama berkomitmen rapih kalau berjualan di sana,” ungkap Cecep kepada Jurnal Bandung di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan sebelum memberlakukan kebijakan tersebut, pihaknya terlebih dulu menyosialisasikannya kepada para pedagang dan para pedagang pun menyanggupi permintaan tersebut.‬

‪”Dalam waktu satu minggu kita lakukan sosialisasi, mereka langsung mau. Kita berlakukan sampai waktu yang tidak bisa ditentukan,” katanya seraya menyebutkan, aturan tersebut sudah berjalan sejak Senin (22/2) lalu.

Tinggalkan Balasan