Sertifikat Halal Mahal, DPRD Minta Pemprov Jabar Fasilitasi UMKM

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), mendapatkan sertifikat halal bukanlah perkara mudah. Pasalnya, selain prosesnya yang tidak sebentar, para pengusaha kecil itu pun harus merogok kocek hingga jutaan rupiah.

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Yunandar Eka Perwira berharap, Pemprov Jabar mau memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut. Salah satunya dengan memperbanyak program sertifikat gratis bagi para pelaku UMKM.

“Pemprov harus mau memfasilitasi pengusaha kecil atau mikro,” kata Yunandar kepada Jurnal Bandung, Jumat (30/10).

Selain itu, Pemprov Jabar pun harus membina dan mengawasi para pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Hal itu seiring dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembinaan dan pengawasan produk barang higienis dan halal yang diusulkan Pemprov Jabar.

Raperda yang pembahasannya tidak lama lagi akan tuntas itu, lanjut Yunandar, akan memaksa Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan pembinaan produsen makanan dan minuman.

“Jangan hanya sertifikat halal saja, tapi pengawasan. Dan itu berlaku untuk semua produsen makanan dan minuman di Jabar, jangan hanya sebagian,” terangnya.

Yunandar menjelaskan, di Jabar banyak terdapat pengusaha makanan dan minuman kecil menengah. Mereka harus mendapat perhatian pemprov agar mampu memenuhi standar terkait produk makanan dan minuman.

“Tidak sekedar dibina, tapi dibiayai. Untuk memenuhi standard mutu kesehatan dan halal, mereka kesulitan. Karena diraperdakan, artinya seluruh usaha kecil (makanan dan minuman) di Jabar harus mendapatkan yang sama,” tegasnya.

Mengacu pada raperda tersebut, produk makanan dan minuman pun harus diawasi dari sisi kesehatannya. Sehingga, pemprov pun harus menyiapkan sumber daya manusia lebih banyak lagi.

“SDM Disperindag sekarang enggak mampu (jumlahnya), karena kan produknya banyak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan