Seratus Aktivis Minta Pembangunan SPBU Di Jalan Raya Lembang di Hentikan
Oleh : Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Seratusan massa aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forum Bandung Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pertamina Marketing Operation Region III Jawa Barat, Bandung dan DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (30/4). Dalam aksinya tersebut para aktivis ini menuntut agar pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang masuk ke dalam KBU dihentikan.
Ketua Forbat Suherman mengatakan, aksinya ini dilakukan untuk menyadarkan semua pihak akan pentingnya menjaga lahan hijau di KBU. Maraknya pembangunan diwilayah KBU ini membuat berbagai bencana terutama banjir yang terjadi di Bandung.
“Salah satunya pembangunan SPBU di Jalan Raya Lembang ini, yang sama sekali tidak ada izin,” katanya di sela-sela aksi.
Suherman mengatakan, pembangunan SPBU di jalan raya Lembang ini tidak memili izin lengkap dari pemerintah provinsi Jawa Barat. Menurut Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016, pembangunan di KBU harus memiliki rekomendasi gubernur.
“Ini tidak ada, izinnya tidak lengkap,” ujarnya. Oleh karena itu, pada hari yang sama, pihaknya pun menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Provinsi Jawa Barat dengan mendatangi kantor legislator tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Mereka meminta dewan bersikap tegas agar rekomendasi gubernur untuk pembangunan itu tidak dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Forbat pun, lanjutnya, meminta dewan lebih serius dalam menegakkan hukum di KBU sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang KBU.
“Bahkan kami minta dewan meng-status quo-kan KBU. Hentikan dulu semua pembangunan di KBU. KBU sudah semakin rusak,” paparnya.