Selama Musim Mudik Lebaran, DPRD Jabar Minta Kendaraan Dinas Dikandangkan

Oleh: Bayu Wicaksana

foto net
foto net

Jurnal Bandung – Komisi I DPRD Jawa Barat akan meminta Biro Aset Pemprov Jawa Barat untuk mengamankan setiap kendaraan operasional saat musim mudik lebaran ini untuk memastikan tidak ada kendaraan pelat merah yang digunakan pulang kampung.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir mengatakan, larangan penggunaan kendaraan operasional untuk mudik ini merupakan keputusan pemerintah, baik pusat maupun provinsi. Sehingga, setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib mematuhi dan tidak ada tawar menawar lagi di dalamnya.

“Saya akan menekankan ke Biro Aset agar kendaraan dinas tetap di posnya masing-masing,” kata Syahrir kepada jurnalbandung.com di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (29/6).

Syahrir menyebut, jika masih ada yang menggunakan kendaraan operasional untuk mudik, hal itu sama saja dengan tindakan korupsi sehingga harus diberi sanksi tegas.

“Itu yang kita khawatirkan, jangan ada yang nakal tetap pakai mobil dinas. Pelat merah jangan digunakan untuk mudik,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan