Sekda Jabar Akan Sisir Pejabat Pemprov yang Belum Laporkan Harta Kekayaannya

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Menindaklanjuti laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masih adanya pejabat Pemprov Jawa Barat yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menginstruksikan Biro Organisasi untuk menyisir, melakukan update, dan melapor ke KPK.

Menurutnya, jika hasil penyisiran oleh Biro Organisasi selesai, maka dalam waktu dekat penyampaian LHKPN oleh 79 pejabat bisa segera selesai. Pihaknya menargetkan, menjelang pengumuman LHKPN oleh KPK 9 Desember 2016 nanti, tingkat kepatuhan sudah mencapai 95%.

Iwa mengaku, belum mengetahui siapa saja pejabat eselon II, III, yang masih belum melaporkan LHKPN, termasuk sejumlah PNS di Dispenda Jabar. “Kita akan lacak satu persatu, sampai nama dan jabatannya. Kemarin kita fokus data lama, padahal data mutasi terbaru sudah ada,” paparnya.

Masih rendahnya tingkat kepatuhan karena belakangan ada sejumlah proses mutasi dan rotasi yang berlangsung di Pemprov Jabar. Pihaknya juga mengaku akan mengingatkan langsung pada para pejabat yang belum melapor.
“Nanti siapa saja yang belum dikasih jangka waktu seminggu harus beres. Kalau ini tidak beres, karena ini bagian dari kinerja, maka diusulkan TPP-nya nanti tidak dicairkan. Jadi akhir November harus beres semuanya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan