Satgas Lingkungan Siap Tindak tegas Penjahat Lingkungan di Jawa Barat
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Pemprov Jawa Barat, TNI, Polri, dan Kejaksaan bahu membahu memberantas penjahat lingkungan dengan membentuk tim Khusus Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Provinsi Jabar. Tim ini akan melakukan pengawasan dan menindak tegas penjahat lingkungan di Jabar.
“Kita akan lakukan penegakan hukum kita akan ada Satgas bersama untuk masalah lingkungan,” kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di sela-sela kunjungannya ke daerah Jabar Selatan, Minggu (4/1).
Dikatakan dia, agar Satgas ini memiliki kekuatan, maka keberadaannya akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Akhir Januari akan diresmikan, pada tanggal 25 Januari 2015,” sebutnya.
Dia mengungkapkan, tugas Satgas ini adalah untuk mengawasi kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan, misalnya pertambangan pasir besi.
“Tugas Satgas itu akan terus mengawasi setiap aktivitas yang berhubungan dengan lingkungan seperti pertambangan mulai dari perizinannya sampai cara penambangannya,” katanya.
Jika memang ada perusahaan tambang yang tidak berizin atau melanggar undang-undang, gubernur yang akrab disapa Aher itu menyatakan, Satgas ini tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
“IPR (izin pertambangan rakyat) atau perusahaan besar, ketika melanggar undang-undang, melanggar ketentuan pertambangan kita akan stop langsung, tidak ada toleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, keseriusan pemerintah membentuk Satgas itu dikarenakan kondisi lingkungan di Jabar kini cukup memprihatinkan. Seperti aktivitas penambangan pasir besi yang menurutnya sudah memberikan dampak buruk terjadinya kerusakan lingkungan.
“Kalau penambangan pasir besinya benar sesuai dengan peraturan yang ada tentu tidak merusak. Tapi, selama ini rusak karena materialnya dibawa keluar tidak ada pemurnian,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan yang mendampingi Gubernur meninjau Jalur Selatan Jabar menyatakan siap menindak tegas pihak-pihak yang merusak lingkungan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tim terpadu yang akan turun bersama. Di dalamnya ada kepolisian, kejaksaan. Sebetulnya kita sudah bergerak terkait masalah pertambangan yang rusak,” pungkasnya.