Ribuan PNS Pemprov Jabar Akan Pertahankan Kantor Disnak Jabar dari Eksekusi Pengadilan
Oleh: Bayu Wicaksana

Jurnal Bandung – Sekitar seribuan aparatur sipil negara (ASN) berjaga di kantor Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Barat, di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Kamis (14/7).
Selain berasal dari Disnak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, para abdi negara itupun berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemprov Jabar.
Selain untuk menggelar apel halal bihalal Lebaran 2016, kedatangan mereka pun dilakukan untuk mempertahankan kantor Disnak Jabar yang menurut rencana akan dikosongkan sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA).
Asisten Daerah I Bidang Hukum Pemprov Jabar Achadiyat Supratman mengatakan, pihaknya akan tetap mempertahankan kantor Disnak Jabar dari penyerobotan oleh pihak lain.
Bahkan, kata Achadiyat, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala OPD lainnya untuk bersama-sama mempertahankan aset yang diklaim oleh ahli waris keluarga Adi Kusumah tersebut.
“Ada 56 OPD (di Pemprov Jabar). Saya ajak semua kepala OPD ikut bertanggung jawab,” kata Achadiyat dalam apel tersebut.
Dia mengatakan, sikapnya ini dilakukan atas dasar yang kuat, yakni bukti kepemilikan sah Pemprov Jabar atas lahan kantor tersebut. Sehingga, tidak ada celah sedikit pun bagi pihak-pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.
Bahkan, kata dia, meski eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung jadi dilakukan, pihaknya tidak akan mundur sekidit pun dan akan terus mempertahankan.
“Pertahankan aset apa pun, tidak boleh keluar. Saya siap mati hari ini. Siap sampai titik darah penghabisan, kita lawan kedzaliman,” kata dia seraya mengaku tahu persis awal mula berdirinya kantor tersebut.
Namun, Achadiyat mengaku belum mengetahui pasti apakah eksekusi pengosongan ini akan jadi dilakukan atau tidak. Meski menurut rencana PN Bandung akan mengeksekusi pada Kamis (14/7), pihaknya mengaku belum mendapat informasi pasti terkait hal itu.
“Informasi ada, jadi atau tidak jadi, saya tidak tahu. Tidak tahu apakah akan ada eksekusi pasti. Yang penting kita pertahankan aset ini,” tegasnya.
Lebih lanjut dia katakan, hingga saat ini, pihaknya telah melakukan bantahan di pengadilan atas keputusan Mahkamah Agung tersebut.
“Sedang berjalan, mengadakan bantahan,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan MA tersebut tidak tepat karena obyek yang diperkarakan bukanlah lahan kantor Dinas Peternakan Jabar.
“Ini kan putusannya salah. Kalau yang mereka maksud persil 46 D3 di bawah sana, kalau ini 24 D1,” katanya seraya menyebut proses persidangan akan kembali dilakukan pada 19 Juli mendatang.
Kepala Satpol PP Provinsi Jabar Udjwalaprana Sigit mengatakan, pihaknya akan terus berjaga di kantor Dinas Peternakan Jabar.
“Untuk tahap pertama ini 1×24 jam, selanjutnya lihat kondisi,” kata Sigit di tempat yang sama.
Sigit pun mengaku belum tahu pasti apakah eksekusi pengosongan ini akan jadi dilakukan atau tidak. Namun, Sigit menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang hendak mengosongkan bangunan tersebut.
“Tugas kami mempertahankan ini. Siapa pun yang masuk, minimal harus kita halau, akan disterilkan, aturan main sudah jelas. Ini areal rumah kami,” tegasnya.
Terlebih, Sigit mengaku senang dengan adanya dukungan dari ASN OPD lainnya di Pemprov Jabar.
“Kami senang, artinya memang harus seperti itu. Semua PNS harus satu pemahaman yang sama. Mereka punya aset, punya negara, harus kita pertahankan barang milik negara itu. Akan dipertahankan, saya sudah bilang sampai darah penghabisan, seoptimal mungkin,” katanya.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jabar Doddy Firman Nugraha mengatakan, aktivitas ASN di kantornya akan berjalan seperti biasa.
“Kami di sini dengan balai ada 279 (ASN), akan bekerja seperti biasa,” singkatnya.