Revitalisasi Kiaracondong, Penghuni Pasrah Bangunannya Dibongkar Paksa

Oleh: JB-02

Foto net
Foto net


Jurnal Bandung – Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, TNI, Polri, dan aparat setempat menepati janjinya membongkar paksa sejumlah bangunan di kawasan Kiaracondong.

Upaya pembongkaran tersebut merupakan bagian dari rencana revitalisasi kawasan Kiaracondong yang akan dilakukan Pemkot Bandung.

Satu per satu bangunan pun dihancurkan dengan bantuan alat berat. Bahkan, Sekretariat Ormas Nasional Demokrat (NasDem) pun tak luput dari pembongkaran. Ormas NasDem menempati kantor pada bangunan yang dibongkar paksa tersebut.

Anggota Pertimbangan Ormas NasDem Jabar Yakub Anwar Lewi mengaku pasrah sekretariatnya dibongkar paksa oleh tim gabungan. Pihaknya mengaku sudah enam bulan menempati bangunan tersebut untuk kepentingan organisasi.

“Kami mempersilakan dibongkar, tapi seperti berkas dan besi-besi jangan diambil karena itu penting,” ungkapnya di sela-sela pembongkaran, Selasa (17/2).

Menurut Yakub, masa sewa bangunan sebenarnya baru akan habis pada akhir tahun ini. Dia pun tak mengira jika sekretariatnya ikut dibongkar hari ini.

Meskipun begitu, jika memang bangunan sekretariatnya itu memang milik Pemkot Bandung, kata Yakub, pihaknya pun pasrah jika harus dibongkar.

“Ya sudah, kita enggak ada masalah,” ucapnya.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bandung Arief Saepudin mengatakan, surat pemberitahuan pembongkaran sudah dilayangkan sejak 2009 lalu sebelum masa sewa habis pada 2011.

Surat peringatan pembongkaran pun dilayangkan beberapa waktu ke belakang. Namun, peringatan tersebut tak kunjung digubris. Akhirnya, Pemkot Bandung terpaksa melakukan pembongkaran paksa.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan sejak 2009 bahwa lahan yang mereka sewa akan kembali dipakai Pemkot,” ungkap Arief.

Pembongkaran paksa tersebut berjalan lancar tanpa disertai perlawanan dari warga maupun penghuni bangunan. Sejumlah penghuni bangunan pun terlihat pasrah ketika alat berat mengancurkan satu per satu bangunan.

Tinggalkan Balasan