Ratusan PSK Saritem Diamankan Dalam Razia Besar-Besaran
Ratusan PSK Saritem Diamankan Dalam Razia Besar-Besaran Oleh: JB-05
Jurnal Bandung – Sekitar 200 pekerja seks komersial (PSK) diamankan jajaran Polrestabes Bandung dan petugas gabungan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Jalan Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Rabu (20/5) malam.
Operasi digelar sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, TNI, dan Satpol PP ini langsung merangsek ke rumah-rumah yang disinyalir dijadikan tempat praktik prostitusi ratusan PSK tersebut.
Alhasil, ratusan PKS berhasil diamankan. Tidak hanya PSK, dalam operasi gabungan tersebut, petugas pun mengamankan mucikari, joki, dan para lelaki hidung belang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menuturkan, lokalisasi Saritem sudah ditutup oleh Pemkot Bandung. Namun, kenyataannya, praktik prostitusi di tempat ini masih saja tetap berlangsung.
“Situasi sekarang ini, Saritem sudah ditutup oleh Pemkot Bandung, tapi saat kami cek ternyata masih buka,” ucap Yoyol kepada Jurnal Bandung di sela-sela operasi, Rabu (20/5) malam.
Dalam operasi gabungan ini, sekitar 620 personil Polrestabes Bandung diterjunkan untuk menyisir rumah-rumah yang disinyalir dijadikan tempat praktik prostitusi.
“Sekita 400 rumah di kawasan ini ternyata masih digunakan sebagai tempat prostitusi,” ungkapnya.
Sebelum menggelar operasi, pihaknya mengaku sudah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap rumah-rumah yang disinyalir dijadikan tempat praktik prostitusi.
“Satu bulan kami dalami, rumah mana dan tempat mana saja yang digunakan (prostitusi). Rumah-rumah ini hanya kamuflase, pada kenyataanya ada tempat dan kamar untuk penampungan (PSK). Tadi saya perintahkan anggota untuk menggeledah semua,” ujarnya seraya mengatakan, pihaknya pun berhasil mengamankan berbagai minuman keras dalam operasi tersebut.
Usai menggelar operasi, ratusan PSK, mucikari, joki, dan hidung belang itu digelandang ke Mapolrestabes Bandung menggunakan lima truk pengendalian massa (Dalmas) dan dua bus.
“Usai didata, para PSK ini akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung untuk diberi pembinaan,” imbuhnya.
Yoyol menambahkan, pihaknya pun akan mendalami peran pemilik rumah yang rumahnya kedapatan dipakai sebagai tempat praktik prostitusi.
“Jika terbukti rumah yang mereka miliki itu hanya kamuflase (tempat praktik prostitusi), kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang PSK berinisial R, 20, mengaku baru tujuh bulan bekerja sebagai PSK di kawasan Saritem.
“Saya bekerja di sini sudah tujuh bulan, orang tua saya juga tahu saya bekerja seperti ini,” ucap perempuan asal Indramayu ini.
Dia juga mengaku bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp5 juta per bulan dengan menjadi PSK di kawasan padat penduduk ini.
“Saya diberi (upah) per bulan, tapi saya biasanya juga dapat hasil per harinya dari tips Rp100 ribu. Sekali main biasanya saya pasang tarif Rp250 ribu,” ucapnya.