Program Tidak Jelas, Anggaran Kabupaten/Kota Banyak Terbuang Percuma

Oleh: Bayu Wicaksana

Jurnalbandung.com – Pemerintah daerah dituntut lebih memperhatikan tata kelola pemerintahannya masing-masing agar jalannya pembangunan bisa lebih dirasakan masyarakat.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, selama ini, banyak daerah yang kualitas pembangunannya belum maksimal.

Dari 425 kabupaten/kota di Indonesia, 83% di antaranya melakukan inefisiensi anggaran, sehingga banyak anggaran negara yang terbuang percuma.

“Pada 2016 kemarin, banyak daerah yang masih berada pada kategori C,” kata Asman saat penyampaian Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Daerah Wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat, di Bandung, Rabu (25/1).

Acara tersebut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota dari wilayah tersebut. SAKIP ini diharapkan mampu mengarahkan pemerintah dalam menetapkan program dan kegiatan strategis berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Asman menyebut, untuk wilayah I yang meliputi Sumatera, Banten, dan Jawa Barat, hanya Kota Bandung yang meraih predikat A dan 17 kabupaten/kota yang berpredikat B.

“Sisanya C dan D,” ucapnya.

Menurut dia, dengan masih banyaknya daerah yang berpredikat C, program pembangunan yang dijalankan tidak maksimal untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, kata dia, tujuan pembangunan yang ditetapkan pemerintah daerah tidak berorientasi pada hasil. Ukuran keberhasilannya pun tidak jelas dan tidak terukur, serta program yang dijalankan tidak berkaitan dengan sasaran.

“Artinya banyak hal-hal yang masih mubazir di dalam sistem penganggaran. Hasilnya tidak jelas, kemudian anggarannya habis,” paparnya.

Masih di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku, SAKIP yang dilakukan dengan baik mampu mengefisiensikan APBD Kota Bandung 2016 hingga 35%. Jumlah ini setara dengan Rp2 triliun.

“E-budgeting terbaru bisa menemukan anggaran siluman, anggaran titipan,” katanya.

Dalam penganggaran, dirinya menuntut bawahannya mengajukan program secara detail. Selain itu, pihaknya pun memberlakukan tunjangan berbasis kinerja kepada aparatur sipil negara di bawahnya.

“ASN wajib membuktikan 6.000 menit bekerja dengan sebuah sistem,” katanya.

Berkat penerapan sistem seperti ini, Pemkot Bandung pun akhirnya memperoleh peningkatan penilaian dari Ombudsman dimana pada 2013 lalu, rapor dari Ombudsman merah semua.

“Tapi sekarang hijau,” sebut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Lebih lanjut dia katakan, salah satu kunci akuntabilitas kinerja ini adanya korelasi antara visi, misi, dan program kerja dengan pelaksanan kegiatan. Tanpa adanya korelasi, akan berdampak pada pemborosan anggaran.‬

“Kalau reformasi sudah selesai, tinggal dikunci oleh peraturan, sisanya kita berinovasi saja,” tandas Emil.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar merasa bersyukur atas penilaian SAKIP Pemprov Jabar yang meraih nilai A. Hasil ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mendapat nilai BB.

Selama ini, lanjut Deddy, Pemprov Jabar terus berusaha meningkatkan kinerja yang diselaraskan dengan efisiensi anggaran. Dari dua hal tersebut, kata dia, akan terwujud tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Jadi efektivitas dan efisiensi, sehingga secara akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan. Anggaran besar enggak apa-apa, tapi outcome-nya harus terlihat nyata,” paparnya.

Deddy pun mengimbau seluruh kepala daerah di Jabar agar berkomitmen menjalankan SAKIP, sehingga mampu mengikuti jejak Kota Bandung yang mendapat nilai A.

“Kontrol sangat penting. Pemimpin harus tahu persoalannya. Komitmen pimpinan mengontrol kinerja bawahannya,” pungkas Deddy.

Tinggalkan Balasan