Premi JKN Belum Pantas Dinaikan

Oleh: Bayu Wicaksono

bpjs
Foto net

Jurnal Bandung – Anggota Komisi V DPRD Jabar Ikhwan Fauzy menilai rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan menaikkan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai tindakan yang tidak pantas dilakukan.

Bahkan, Ikhwan menganggap rencana yang akan dilakukan BPJS tersebut sebagai langkah keliru karena hanya akan menambah berat beban masyarakat.

Selain itu, Ikhwan pun menyangsikan jika kenaikan premi JKN akan diiringi peningkatan pelayanan BPJS kepada masyarakat. Dia mencontohkan, selama ini, masyarakat masih mengeluhkan pelayanan BPJS, terutama dari sisi pelayanan administrasi.

Menurutnya, banyak warga yang hingga kini kesulitan mengakses program JKN karena minimnya tempat pendaftaran.

“BPJS harus membuka outlet-outlet di masyarakat, sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Jangan sampai warga mendaftarkan saja susah. Jadi dari segi administrasi dulu dipermudah,” kata Ikhwan kepada Jurnal Bandung di Gedung DPRD Jabar, Rabu (11/3).

Disinggung alasan BPJS yang menyebutkan jika kenaikan premi JKN untuk menekan defisit, Ikhwan menganggapnya tidak wajar.

Menurutnya, biaya operasional BPJS sebenarnya bisa ditekan tanpa harus membebani masyarakat, salah satunya menekan biaya penyediaan obat.

Pemerintah, kata Ikhwan, bisa menyubsidi obat-obatan yang diberikan kepada pasien sehingga biaya yang ditanggung BPJS bisa ditekan.

“Ya, harusnya pemerintah secara pro-aktif ikut mempermudah. Jangan masyarakat yang dipersulit,” ucapnya.

Ikhwan menambahkan, pihaknya menyesalkan mahalnya harga obat-obatan akibat bahan baku obat yang masih harus diimpor. Padahal, kata Ikhwan, Indonesia merupakan produsen bahan baku obat-obatan terbesar di dunia.

“Seharusnya, harga obat-obatan di kita bisa terjangkau. Kita ini hanya mencap merek (obat). Padahal, bahan-bahannya dari kita, jadi ini soal kemauan pemerintah,” ungkapnya.

Seperti diketahui, BPJS berencana menaikkan premi JKN tahun ini. Kenaikan premi ini dilakukan untuk mengurangi defisit yang kini dialami BPJS. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun menyetujui rencana kenaikkan tersebut.

Tinggalkan Balasan