Potensi Kerawanan Pilkada Serentak Dinilai Merata

Oleh: Redaksi

foto net
foto net


Jurnal Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menilai, proses demokrasi yang dijalankan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak rawan pelanggaran. Bahkan, potensi kerawanan itupun dinilai merata dalam setiap tahapannya.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto di sela acara Sosialisasi UU Nomor 8/2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU di Gedung Korpri, Jalan Turangga, Kota Bandung, Jumat (10/4).‬

Oleh karena itu, kata Harminus, pihaknya akan memetakan titik rawan setiap tahapan pilkada serentak. Hal ini dilakukan agar potensi pelanggaran ataupun kecurangan bisa ditekan.

‪”Sekarang kami sudah melakukan persiapan, memetakan titik rawan Pemilu ini,” ujarnya.

Pemetaan ini, lanjut Harminus, kini sedang dirumuskan dengan melibatkan masyarakat secara sukarela. Selain melibatkan masyarakat, pemetaan pun akan dilakukan bersama-sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau pemilu.

‪”Targetnya sebelum tahapan DPT (daftar pemilih tetap) berlangsung kami petakan. Terkait jumlah penduduk, kalau ada perbedaan akan dicari di mana dan apa persoalannya,” sebutnya.

‪Sehingga, saat validasi, Panitia Pengawas (Panwas) sudah mengantongi masukan untuk diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada serentak. Untuk merumuskan metode ini, pihaknya pun akan mengundang para kuwu (kepala dusun) di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW.

‪”Suara rakyat jangan dijadikan alat atau hak rakyat hilang karena tak terdaftar dan lain-lain,” tegasnya seraya menambahkan, pengawasan pun akan dilakukan pada tahap selanjutnya mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penghitungan suara.

Dengan begitu, Panwas diharapkan mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal. Selain mengawasi setiap tahapan pemilu secara detail, Panwas juga akan membandingkan data sebelumya sebagai variable.

Hal ini dilakukan untuk melihat apakah terjadi perubahan signifikan atau tidak dengan DPT Pemilu sebelumnya. Misalnya, dibandingkan dengan DPT pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan legislatif (pileg), maupun pemilihan presiden (pilpres).‬


‪Langkah selanjutnya, Bawaslu Jabar pun akan mendorong keterlibatan masyarakat. Hal ini pernah dilakukan di Kota Bandung melalui pembentukan lembaga pendorong partispasi masyarakat.

‪”Inilah yang akan kami lakukan dulu. Bukan hanya di TPS (tempat pemungutan suara), tapi masyarakat dilibatkan dari awal hingga akhir mengawasi jalannya tahapan pemilu,” jelas Harminus.‬

‪Masyarakat juga akan dilibatkan secara intens dan komprehensif, termasuk melibatkan mahasiswa dan pelajar. Sehingga, pelaksanaan pilkada serentak ini bisa diawasi oleh seluruh masyarakat, peserta, dan penyelenggara.

“Seluruh tahapan diawasi untuk mencegah terjadinya money politik, kecurangan, dan hal-hal yang tak sesuai dengan UU,” tandasnya.

Seperti diketahui, pilkada serentak di Jabar akan digelar di Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Tasikmalaya, Desember 2015 mendatang.

Tinggalkan Balasan