Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Kosmetik Palsu di Bandung

Oleh: Ferry Prakosa

polisi gerebek pabrik kosmetik
foto oleh: Ferry Prakosa


Jurnal Bandung – Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung menggerebek pabrik rumahan kosmetik palsu di  Jalan Cipaku 11 Nomor 4, Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (6/1).

“Di sini ditemukan beberapa jenis kosmetik merek dalam dan luar negeri yang diolah lalu dipalsukan,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombespol Angesta Romano Yoyol di lokasi penggerebekan.

Selain dipalsukan, Yoyol menambahkan bahwa pabrik rumahan kosmetik palsu tersebut tidak punya izin edar. Menurut Yoyol, omzet penjualan kosmetik palsu itu mencapai Rp3 milyar rupiah per bulan.

“Seperti didengar tadi omzet satu hari Rp100 juta. Kalau satu bulan Rp3 milyar,” tuturnya.

Kosmetik yang dijual di seluruh Indonesia ini tentunya mempunyai efek buruk bagi kesehatan. Karena, lanjut Yoyol, bahan baku yang digunakan tidak ditakar sesuai dengan aturan.

“Misalnya kulit kita ini mampu menahan sekian zat kimia, ini tidak. Jadi tidak ada takaran atau petunjuk penggunaan, apakah semua kulit bisa memakainya atau tidak. Tapi yang jelas efek dari kosmetik ini adalah membuat kulit kendor sampai membakar kulit kita,” jelas Yoyol.

foto oleh: Ferry Prakosa
foto oleh: Ferry Prakosa


Kini, pemilik pabrik rumahan yang mempekerjakan 30 karyawan itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti kita lihat kalau dia tidak bisa menunjukan dokumen-dokumen resmi, ya otomatis kita jadikan tersangka,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pemilik dikenakan pasal 98 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36/2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Tinggalkan Balasan