Polisi Gandeng Bea Cukai Buru Importir Kulit Busuk‬

Oleh: JB-02

Foto net
Foto net


‪Jurnal Bandung – Polisi terus memburu importir kulit busuk, pemasok industri rumahan di Kampung Babakan Karees RT 05 RW 04, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

‪Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, jajarannya kini tengah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk mengetahui importir yang menyuplai kulit busuk tersebut.‬

‪”Masih berkoordinasi dengan Bea Cukai, untuk mengetahui importirnya,” ucapnya kepada Jurnal Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (9/2).‬

‪Yoyol pun kembali menegaskan bahwa kulit busuk yang diimpor dari Australia itu merupakan limbah kepala sapi yang dibuat sedemikian rupa menyerupai kulit.‬

‪”Itu limbah dari kepala sapi,” imbuhnya.

‪Dia menjelaskan, kulit busuk tersebut diolah dengan cairan kimia H202 untuk menghilangkan bulu dan merubah warna kulit busuk yang hitam menjadi putih.‬ Agar kulit busuk mengembang, lanjut Yoyol, industri rumahan tersebut menggunakan kapur sebagai bahan pengembangnya.‬

‪”Masukin ke kapur dibikin mekar, kapur untuk mengembangkan seakan-akan baru, padahal sudah busuk,” pungkas Yoyol.‬

‪Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penggerebegan industri rumahan tersebut, Kamis (29/1). Polisi mendapati 5 ton kulit sapi busuk dan berbelatung.

Kulit sapi yang disinyalir akan diolah menjadi bahan baku kikil dan kerupuk kulit itu akan diedarkan ke pasar-pasar tradisional di wilayah Bandung.‬ Atas perbuatannya, pemilik industri rumahan dikenakan pasal 135 -136 Undang-Undang Kesehatan Nomor 18/2012 dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.‬

Tinggalkan Balasan