Polisi Diminta Ungkap Aliran Dana Pungli di DPMPT Kota Bandung

Oleh: Riefki Farandhika

Jurnalbandung.com – Penangkapan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Kota Bandung Dandan Riza Whardana dan sejumlah stafnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dinilai harus terus dikembangkan.

Pengamat hukum dan kriminal Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Yesmil Anwar mengatakan, polisi jangan berhenti melakukan penyidikan hanya pada tingkatan kepala dinas dalam kasus dugaan pungutan liar di DPMPT Kota Bandung.

Sebaiknya, kata Yesmil, polisi harus menelusuri dana pungli hingga tuntas siapa saja yang menerima.

“Kalau ingin hukum dianggap obyektif, sebaiknya penyidik melakukan pemeriksaan secara komperehensif, termasuk mengungkap aliran dana pungli itu,” ungkap Yesmil di Bandung, Senin (6/2).

Yesmil memaparkan, selain untuk kepentingan pribadi, aliran dana pungli umumnya juga digunakan untuk kepentingan dana taktis kondusivitas sebuah wilayah.

Sehingga, menurut Yesmil, tidak menutup kemungkinan akan banyak yang terlibat dalam kasus dugaan pungli ini.

“Ya harus diungkap aliran dana itu, kalau mau hukum ditegakkan secara adil,” tegasnya.

Yesmil juga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun harus turun tangan menangani kasus ini. Artinya, ikut membantu secara maksimal.

“Penegakan penghapusan pungli kan project pilotnya di KPK, sehingga KPK harus ikut bertanggung jawab secara moral dalam arti membantu, bahkan bisa juga mengambil alih penyidikan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan