Polisi Berhasil Pengamankan Pelaku Pemukulan Pimpinan Ponpes Al Hidayah Cicalengka

Oleh: Dadan Burhan AA

Jurnalbandung – Polisi berhasil mengamankan pelaku seorang tersangka berinisial A yang melakukan pemukulan terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al Hidayah, KH Umar Basri Bin Kiai Sukrawi yang lebih dikenal Mama Santiong Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, setelah dilakukan identifikasi terhadap inisial A pria berusia 55 tahun tersebut, diketahui menderita gangguan jiwa.

“Hasil identifikasi ini, juga diyakini oleh Dokter yang membantu kasus pemukulan ini, juga Dokter yang sempat menangani tersangka ketika dirawat di RSJ Cisarua,” ungkap Agung di RS Sartika Asih Kota Bandung, Senin (29/01).

Lanjut Agung, pengungkapan kasus pemukulan yang menimpa pimpinan pondok pesantren yang terletak di Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, Kabupaten Bandung. Penyidik melakukan olah TKP di lokasi pemukulan dan bertanya kepada para saksi sebelum insiden itu terjadi.

“Penyidik bertanya kepada saksi di sekitar situ, masyarakat menyatakan ternyata ada orang yang tidak tahu jati dirinya, yang kadang tidur di mushola setelah dicek ternyata ada berinisial A,” jelasnya.

Setelah diamankan, lanjutnya, ternyata tersangka mengaku melakukan pemukulan kepada seseorang yang di Mesjid.

“Penyidik membuat keterangan outopsi yangdisaksikan dengan saksi-saksi yang sempat sholat berjamaah saat itu di lokasi Kejadian. Jadi yang bersangkutan A tidak ikut sholat. Setelah sholat dzikir, baru dia datang lalu berujar dengan kata-kata Sunda tidak jelas. Setelah semua pulang, baru dia melakukan penganiayaan tersebut,” ungkapnya.

Agung menegaskan, tersangka memang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak ada rasa takut di dalam dirinya pasca melakukan penganiayaan.

“Ternyata memang mengalami gangguan jiwa jadi ga ada takut ditangkap polisi, asal pukul langsung tidur dimana saja. Sempat dia peragakan juga pemukulan itu,” katanya.

Polisi, sambung Agung, masih terus melengkapi berkas perkara A sambil menunggu hasil laboratoriaum dalam artian proses hukum masih terus berjalan.

“Kita tunggu hasil laboratorium karena tersangka selain menggunakan tangan saat pemukulan, dia juga menggunakan pegangan mike, penyidik bisa melihat bercak darah disini, kalau identik dengan korban makanya berarti ada hubungannya, kita tunggu hasil labfor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan