Polisi Amankan Preman Pasar Baru Berkedok Kuli Panggul
Oleh: JB-05/01
Jurnal Bandung – Polisi mengamankan sedikitnya 23 preman berkedok kuli panggul yang diduga melakukan aksi premanisme di Pasar Baru Bandung.
Mereka ditangkap menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait keberadaan mereka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya sudah menerima sedikitnya sepuluh pengaduan terkait aksi premanisme di Pasar Baru. Bahkan, satu aduan disampaikan langsung wisatawan asal Malaysia via telepon.
“Aduannya meresahkan di Pasar Baru, orang yang belanja di situ jadi gak nyaman. Ditarik sana-sini, dipaksa, di sini murah – di sini murah, jadi pembeli itu gak nyaman,” ungkap Yoyol kepada Jurnal Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (2/4).
Aksi puluhan preman ini, lanjut Yoyol, sudah berlangsung selama lima tahun. Selain meresahkan konsumen, keberadaan mereka juga merugikan pedagang karena adanya upaya monopoli perdagangan.
“Kami akan bina mereka. Mereka pun dikenakan status wajib lapor,” katanya.
Yoyol menegaskan, jika ada aduan lagi dari masyarakat, mereka akan diproses secara hukum. Mereka bisa terancam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan ancaman denda Rp25 miliar dan enam bulan penjara. Mereka pun bisa terancam pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Salah seorang koordinator preman Pasar Baru Asep kutil, 35, mengelak melakukan pemerasan. Menurut Asep, dia dan preman lainnya mendapat perintah untuk menjaga dan melayani wisatawan yang berkunjung ke Pasar Baru dari driver bus pariwisata.
“Kami mendapatkan keuntungan 3-5% dari setiap pembelian. Jadi premanisme itu dari unsur apanya dulu, kalau dekat sama pemilik toko gak ada unsur pemerasan. Kita di sana jongos, kuli panggul saja, kalo premanisme atau pemerasan gak ada,” ucapnya seraya mengatakan, di Pasar Baru terdapat 30 orang kuli panggul yang bekerja di bawah tiga orang koordinator.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sangat menyayangkan aksi premanisme di Pasar Baru yang dinilainya sangat merugikan wisatawan. Selain itu, tindakan tersebut juga dianggapnya telah mencoreng citra Kota Bandung di mata wisatawan.
“Kalau jadi wisatawan saya juga enggak enak, enggak ada kebebasan belanja dan melanggar hak asasi wisatawan,” ungkapnya.
Emil, sapaan akrabnya mengatakan, penangkapan puluhan preman berkedok kuli panggul tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung.
“Polisi juga akan menggeledah dan menangkap pemilik kios yang melakukan konspirasi dengan mereka,” tegasnya.
Menurut Emil, penangkapan ini dilakukan karena banyaknya laporan warga yang masuk melalui akun Twitter-nya. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya dibantu aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap praktik yang meresahkan itu.