Polda Jabar Akan Periksa Mantan Bupati Sumedang Don Murdono

Oleh: Dadan Burhan AA

Jurnalbandung.com- Polda Jabar akan memanggil mantan Bupati Sumedang Don Murdono untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik Pemkab Sumedang.

“Pemanggilan mantan Bupati Sumedang untuk dimintai keterangan terkait aset tanah milik Pemda Sumedang seluas 160 hektare,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/1).

Yusri menjelaskan, pemanggilan mantan Bupati Sumedang ini menyusul adanya laporan kepada Bareskrim Mabes Polri.

“Kami Polda Jabar menerima limpahan, sejauh ini baru tujuh saksi yang kami mintai keterangan, yakni Kabag Investasi dan Kabag Hukum Pemkab Sumedang, Asda Sumedang, PT Agro Alam Pesona, PT Dwi Alam Sari dan ahli pidana serta mantan bupati Sumedang Misbach,” sebutnya.

Yusri mengatakan, pengalihan lahanĀ  itu terjadi setelah penandatangan kerja sama antara Pemkab Sumedang dengan pihak ketiga pada 2013 lalu.

Melalui kerja sama tersebut, pihak ketiga memanfaatkan Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi, Sumedang untuk ditanami pohon jati kebon (jabon) selama tujuh tahun.

“Jadi kita undang Pak Don Murdono untuk dimintai keterangan saja masalah pemindahan aset tanah Pemda Sumedang yang katanya tanpa persetujuan dewan,” katanya.

Pemanfaatan aset seluas 160 hektare yang menyeret mantan bupati Sumedang Don Murdono. Pasalnya, dialah yang menandatangani kontrak kerja sama itu beberapa bulan sebelum lengser.

“Sudah dua kali minta hadir dan hari ini yang ketiga, kami tidak bisa memaksa karena statusnya masih penyelidikan. Kalau penyidikan baru kami bisa jemput beliau,” terang Yusri.

Yusri melanjutkan, karena dua kali dipanggil tidak datang, Polda Jabar sempat meminta bantuan Pemkab Sumedang untuk menghadirkan Don Murdono.

“Kami memang minta bantuan Pemkab Sumedang agar menghadirkan yang bersangkutan karena dua kali tidak hadir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan