PKL Kuasai Alun-Alun Ujungberung

Oleh: Ridwan Farid

Foto net
Foto net


Jurnal Bandung – Pedagang kaki lima (PKL) menguasai kawasan Alun-alun Ujungberung yang kini masih dalam proses penataan. Akibatnya, kawasan Alun-alun Ujungberung pun terlihat semrawut.

Keberadaan PKL yang memenuhi sekeliling trotoar alun-alun itupun dikeluhkan masyarakat. Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Ujungberung  (Gempur) memprotes keberadaan PKL tersebut melalui aksi demo.

Ketua Gempur Kota Bandung Deden Dinar Mukti menyatakan, selain melanggar peraturan daerah (perda), keberadaan PKL membuat kawasan tersebut semrawut.

Bahkan, kata dia, PKL kini telah mengambil alih seluruh trotoar yang berada di depan kantor Kecamatan dengan membangun lapak-lapak.

“Di sini tidak layaklah begitu. Ini sudah pelanggaran perda. Perlu ada telaahan ulang,” ujar Deden kepada Jurnal Bandung di sela-sela aksi demo di Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (18/3).

Tidak hanya itu, Deden melanjutkan, keberadaan PKL juga mengganggu akses lalu lintas warga sekitar. Terlebih, di saat jam-jam sibuk.

“PKL juga sudah merampas hak pejalan kaki karena berjualan di atas trotoar,” sebutnya.

Dimintai konfirmasinya, Camat Ujungberung Taufik mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap PKL yang berada di kawasan Alun-alun Ujungberung.

Menurut dia, penempatan PKL di depan Kantor Kecamatan Ujungberung tersebut sifatnya hanya sementara hingga penataan Alun-alun Ujungberung rampung.

“Berhubung sedang dibongkar dan tidak ada lahan lagi untuk mereka (PKL), makanya mereka pindah dahulu di sekitaran alun-alun. Kita juga memberi waktu sampai pengerjaan beres. Nanti akan kita benahi untuk PKL-nya,” jelas Taufik.

Tinggalkan Balasan