Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Kemungkinan Ditunda Hingga 2017

Oleh: Yuga Khalifatusalam

foto net
foto net

Jurnal Bandung – Meski sudah diberikan waktu tambahan untuk pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Tasikmalaya, namun hingga hari ini, belum ada satu pun calon bupati/wakil bupati Tasikmalaya yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan tidak adanya calon bupati/wakil bupati yang mendaftar, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya otomatis diundur hingga 2017 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengungkapkan hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pasangan calon bupati/wakil bupati yang mendaftar ke KPUD Kabupaten Tasikmalaya.

“Sampai hari kedua ini belum ada yang mendaftar, terakhir itu besok jam 16.00 WIB. Kalau besok gak ada ya ditunda 2017, jadi dongeng. Kemarin kan ditunda ke 2017, kemudian dicabut dan ditambah lagi waktu pendaftarannya. Tapi kalau besok gak ada tambahan pasangan calon atau masih calon tunggal, ya pelaksanaannya ditunda lagi ke tahun 2017,” jelas Yayat kepada Jurnal Bandung, Senin (10/8).

Yayat menegaskan, jika sampai besok sore masih belum ada yang mendaftar, maka pilkada di Kabupaten Tasikmalaya dipastikan diundur hingga 2017 mendatang.

“Kalau tetap calon tunggal dan diundur, ya kita tidak tahu apakah nantinya ada penambahan waktu pendaftaran calon kembali atau memang terpaksa diundur ke tahun 2017, itu kewenangannya ada di pusat,” katanya.

Sementara itu, proses pilkada di tujuh kabupaten/kota lain di Jabar, lanjut Yayat, kini tengah dilakukan verifikasi faktual calon perseorangan yang akan dilakukan hingga 16 agustus 2015 mendatang.

“Kalau dari partai itu sudah ada perbaikan administrasinya, tinggal nunggu dari perseorangan. Sekarang lagi di verifikasi faktual di tingkat desa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan