Pengusaha Jasa Penikahan Lesu, Dewan Dorong Pemkot Bandung Buat Kebijakan Terkait Resepsi Pernikahan
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Adanya Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak terhadap penyedia jasa resepsi pernikahan di semua daerah, termasuk di Kota Bandung.
Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJP) Kota Bandung, Aries Ismullah mengatakan sejak pandemi Covid-19 mewabah pada Maret, banyak konsumen yang membatalkan pesanan. Usaha wedding organizer (WO) pun terimbas begitu juga jasa catering. Dampaknya banyak karyawan yang dirumahkan dan tidak bisa bekerja.
“Selama tiga bulan pandemi Covid-19 ini kami tidak bisa bekerja, kami ingin kepastian kapan kami bisa memulai mengadakan resepsi,” ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi memaklumi kegelisahan para pengusaha tersebut, ia menyebut kondisi saat ini persis seperti sedang berjalan diantara jurang.
Dalam pelaksanaan PSBB proporsional saat ini, sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan, selain itu Pemerintah pun harus memperhatikan agar roda perekonomian masyarakat kembali bisa berjalan.
“Saya bisa memaklumi kegelisahan teman-teman ini, menghadapi wabah ini persis kita seperti berjalan diantara dua jurang, yaitu jurang kesehatan dan jurang ekonomi.
kita harus memastikan antara berjalannya roda perekonomian dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Asep Mulyadi beberapa waktu lalu.
Asep menyampaikan perlu segera ada kepastian dari Pemerintah Kota atas kebijakan yang mengakomodir para pekerja jasa pernikahan dan semua pihak harus lebih gencar dalam melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan saat melaksanakan resepsi pernikahan agar masyarakat lebih siap.
Asep mengingatkan Pemerintah Kota juga tetap harus bersikap tegas membatasi dan melarang untuk sementara pelaksanaan kegiatan resepsi yang tidak siap menerapkan protokol kesehatan.
“Pemerintah tetap harus tegas untuk membatasi dan melarang pelaksanaan resepsi yang sekiranya tidak sanggup melakukan standar protokol kesehatan selama masa Covid-19 ini,” ungkapnya.
Hasil audiensi pekan lalu, Aries bersama Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan dua syarat menggelar resepsi yaitu membuat surat permohonan dan surat penyataan siap menerapkan protokol kesehatan.
Komisi B memberikan dukungannya kepada Aries yang akan mengadakan simulasi protokol kesehatan acara pernikahan, sebagai bentuk kesiapan dan komitmen penyedia jasa.