Pengendara Moge Wajib Hormati Pengguna Jalan, Stop Arogansi Berkendara!

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net


Jurnal Bandung – Kalangan DPRD Jawa Barat meminta pengendara motor gede (moge) mematuhi aturan dalam berkendara agar kecelakaan yang diakibatkan arogansi berkendara pengguna moge tidak terulang.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Maman Abdurrachman mengatakan, arogansi pengendara moge harus dihilangkan. Salah satunya dengan menyertakan pengawalan polisi saat melakukan konvoi.

Selama ini, lanjut Maman, pengendara moge sering kali melakukan konvoi, namun tanpa dikawal polisi. Akibatnya, arogansi mereka di jalanan pun kerap menimbulkan korban.

“Yang sering terjadi, konvoi oleh mereka sendiri, tidak (dikawal) oleh kepolisian. Kalau mau menyalurkan hobinya seperti itu, lakukan dengan pengawalan,” kata Maman kepada Jurnal Bandung usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (13/4).

Pengawalan polisi, kata Maman, diperbolehkan karena sesuai dengan aturan. Dalam aturan itu pun, lanjut Maman, konvoi pengendara moge yang dikawal polisi diperbolehkan melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah bahkan melawan arus.

“Mereka punya spesial karena aturan, (memang) ada aturannya,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Maman, jika pengguna moge melakukan konvoi tanpa dikawal polisi, mereka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.

Maman meminta pengguna moge menghormati masyarakat sesama pengguna jalan. Sebab, diakui Maman, selama ini, para pengguna moge memang terkesan arogan saat memacu motor ber-cc besar itu.

Pihaknya pun berharap, dua kecelakaan yang merenggut korban jiwa akibat arogansi pengendara moge, pekan lalu, diusut tuntas. Menurutnya, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.

“Tegakkan aturan yang berlaku. Kalau misalnya menurut undang-undang lalu lintas harus dihukum, ya lakukan. Biasa saja, tidak ada yang istimewa,” tandasnya.

Hal serupa diungkapkan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. Menurutnya, penggendara moge wajib mengikuti aturan saat berkonvoi. Deddy pun menegaskan, tidak ada pengguna moge yang diistimewakan.

“Proses hukum harus tetap berjalan, harus diusut apa yang menyebabkan kehilangan nyawa. Baik di jalan raya ataupun di tempat lain,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan