Pengelolaan SMA/SMK, DPRD Sambut Positif Keputusan Pemprov Jabar

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – DPRD Jawa Barat menilai positif keputusan Pemprov Jabar yang tidak memaksakan diri mengelola SMA/SMK pada 2016 mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menegaskan, pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi harus dilakukan serentak, yakni pada 2017 mendatang.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Agus Welianto Santoso mengatakan, batalnya percepatan pengambilalihan wewenang sekolah tersebut harus dimanfaatkan Pemprov Jabar untuk memantapkan persiapan.

Terlebih, kata Agus, Pemprov Jabar pun dinilainya memang belum siap mengambil alih pengelolaan SMA/SMK tersebut 2016 mendatang.

Menurutnya, berbagai penataan harus dilakukan agar saat dialihkan nanti sudah benar-benar siap, sehingga tidak menimbulkan masalah. Sebagai contoh, persiapan harus terus dilakukan di bidang sumber daya manusia dan aset.

“Harus terus dipersiapkan, administrasinya. Kita pun tidak siap betul 2016. Masih banyak yang harus dikerjakan,” ungkap Agus kepada Jurnal Bandung di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (14/8).

Agus pun menilai persoalan aset harus menjadi perhatian penting. Alih fungsi pengelolaan SMA/SMK tersebut diikuti dengan perpindahan kepemilikan aset.

“Jadi ini harus benar-benar diperhatikan, biar nanti tidak menyisakan persoalan,” imbuhnya.

Dari sisi penganggaran pun, kata Agus, Pemprov Jabar harus betul-betul mempersiapkannya.

“Jangan sampai nanti ada yang terbengkalai,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar berencana membangun sekolah menengah atas di daerah yang belum memiliki SMA. Keseluruhan, Pemprov Jabar akan membangun 129 SMA.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, pada tahap pertama, pihaknya akan membangun sekolah di 70 lokasi. Untuk setiap lokasi, pihaknya menyiapkan 3 hektare.

“Berarti, kami membeli lahan sekitar 210 hektare,” kata Aher, sapaan akrab Heryawan, belum lama ini.

Anggaran pembangunan sekolah tersebut disiapkan dari APBD 2015 Perubahan. Selanjutnya, dalam APBD murniĀ  2016, Pemprov Jabar akan membeli lahan lagi untuk membangun 30 sekolah.

Lebih lanjut Aher mengatakan, Pemprov Jabar terus melakukan persiapan terkait pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Jabar.

Bahkan, Aher mengklaim jika Jabar sudah siap melakukan pengelolaan SMA pada tahun depan.

“Meski pusat telah menyatakan pelimpahan kewenangan tersebut harus serentak pada 2017,” katanya.

Semua persyaratan yang ditetapkan Kemendikbud, Kemendagri, dan Kemenkeu pun, kata Aher sudah disiapkan.

“Tapi kalau keputusan pusat bilang semua serentak seluruhnya 2017, ya sudah, kami ikuti,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan