Pemprov Jabar Wacanakan Revisi Perda KBU
Oleh: Redaksi
Jurnal Bandung – Penataan Kawasan Bandung Utara (KBU) hingga kini kerap kali menemui kendala. Peraturan daerah (Perda) yang ada saat ini pun dinilai belum memberikan pengaruh yang maksimal agar kawasan tersebut tetap lestari.
Karena itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengungkapkan wacana revisi Perda KBU. Menurut Deddy, penegakan Perda KBU harus dibarengi koordinasi yang baik antara kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Selain itu, wacana revisi Perda KBU menurutnya harus bisa mengurangi, bahkan menghentikan pelanggaran di kemudian hari.
“Ini mesti ada koordinasi semua antara pemerintah kabupaten/kota. Karena perdanya sudah ada, tetapi kenapa tidak berjalan sebagaimana mestinya. Apakah perdanya mesti direvisi? Nah kemarin kita ada wacana untuk merevisi Perda KBU supaya yang eksisting (pelanggaran), bagaimana penanganannya. Dan yang penting ke depannya tidak terjadi lagi. Kalau enggak, ini parah,” tutur Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal Bandung, Minggu (22/2).
Hal senada diungkapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Pihaknya akan selalu mendukung pembangunan ruang publik yang memerhatikan aspek lingkungan. Selain itu, untuk perizinan di KBU, pihaknya akan senantiasa berkordinasi dengan Pemprov Jabar.
“Terus terang saja KBU kalau untuk ruang publik, kemudian tidak merusak lingkungan kita harus dorong. Selama ini, kami tidak pernah mengeluarkan izin tanpa rekomendasi dari provinsi. Betul IMB (izin mendirikan bangunan) itu yang mengeluarkannya Bupati, tapi rekomendasinya harus dari provinsi,” jelas Abu Bakar.