Pemprov Jabar Berharap Pajak Rokok Tidak Jadi Silpa Lagi
Oleh : Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Selama ini Penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT) selalu menjadi Silpa, pasalnya pemerintah Kota/kabupaten takut salah dalam penggunaan nya dan menjadi temuan BPK.
Oleh karena itu, Pemerintah provinsi Jawa Barat, akan mendorong agar DBHCHT ini bisa dimaksimalkan dengan baik.
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan penggunaan DBHCT oleh provinsi dan kabupaten kota yang berasal dari pajak rokok tidak boleh keluar dari kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dana ini harus berpihak pada tiga hal utama, petani tembakau, penertiban cukai ilegal dan mengurangi dampak negatif dari industri tembakau,” katanya usai acara Rakor Pengelolaan DBHCHT di Bapenda Jabar, Bandung, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya pada tahun 2018 ini penggunaan dana tersebut bisa lebih maksimal mengingat sudah ada perubahan regulasi dan kebijakan DBHCHT. “Kan selama ini penggunaannya termasuk provinsi dan kabupaten/kota beberapa tahun ini malah menjadi SILPA,” ujarnya.
Mayoritas dana menjadi SILPA menurut Iwa dikarenakan adanya regulasi Pusat yang kurang jelas dimana provinsi dan kabupaten/kota khawatir sasaran dana tersebut keliru. “Karena ada beberapa kejadian, dana yang dialokasikan ternyata diperiksa (BPK). Akhirnya daripada digunakan tapi salah, lebih baik jadi SILPA,” tuturnya.
Karena itu Pemprov menargetkan mulai 2018 ini DBHCHT tidak lagi menjadi SILPA dengan menerapkan pembentukan struktur organisasi di provinsi sampai daerah agar bisa saling mensinergikan penggunaan dana tersebut. Setelah struktur yang diketuai masing-masing Sekda terbentuk dilanjutkan dengan perlu adanya sosialisasi peraturan Kementerian Keuangan yang baru terkait hal ini.
” Sekarang kita tidak ingin lagi menjadi SILPA, karena itu rakor ini juga menjadi ajang optimalisasi penggunaan dana di masing-masing kabupaten/kota sesuai potensi yang ada. Kebetulan 15 Sekda hadir disini,” pungkasnya.