Pemprov Jabar Bakal Jadikan Sungai Citarum Sebagai Tempat Wisata
Oleh : Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan merubah citra sungai Citarum yang selama ini kotor dan bau. Meskipun sudah direvitalisasi oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, namun masalah sungai Citarum ini masih belum selesai.
Dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil, pemprov Jabar akan menata kembali fungsi sungai Citarum. Bukan hanya sebagai aliran sungai, Citarum akan disulap menjadi tempat wisata.
Jika sudah ditata, Emil mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan kawasan tersebut seperti untuk rekreasi maupun lainnya.
“Daerah ini sangat memungkinkan jadi ruang publik masyartakat,” kata Emil saat mengunjungi lokasi tersebut bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjen. Besar H, Kapolda Jawa Barat Irjen. Agung Budi M, dan Bupati Bandung Dadang Naser, Rabu (26/9).
Meski belum merinci, Emil menyebut di tepian yang tepat berada di bawah Jembatan Biru, Bojongsoang ini bisa dibangun monumen terkait Sungai Citarum serta sarana untuk berkumpul masyarakat. “Bisa didesain perahu-perahuan khusus,” katanya.
Pada langkah awal, pihaknya melibatkan sejumlah seniman untuk melukis dinding-dinding pembatas di tepian Sungai Citarum. “Dimulai dari seniman,” katanya.
Selain itu, pihaknya pun akan fokus memperbaiki kawasan hulu Sungai Citarum. “Hulu di Cisanti, sampai hilir akan terus kita perbaiki,” katanya.
Pembersihan sampah-sampah pun akan terus dilakukan bersama-sama dengan semua pihak terkait. “Saya juga akan mulai mengundang pengusaha tentang wacana pemindahan pabrik-pabrik. Kuncinya ada di kepemimpinan, semakin perhatian akan semakin baik. Jangan sektoral lagi,” katanya.
Dengan begitu, Emil berharap rehabilitasi Sungai Citarum ini bisa berbuah manis demi terjaganya lingkungan yang baik. “Lima tahun ke depan saya akan fokus. Ini utang ke anak cucu kita,” katanya.
Kapolda Jawa Barat Irjen. Agung Budi M mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum terkait pencemaran Sungai Citarum. Sebagai contoh, kepolisian terus mengecek sampel limbah pabrik yang dibuang ke sungai tersebut.
“Ambil sampel, dibawa ke lab. Jika di bawah batas, ada teguran dari Kementerian Lingkungan. Jika lebih ambang batas, naik ke penyidikan,” katanya.
Saat ini, dia mengaku kepolisian tengah menangani 107 kasus pencemaran limbah pabrik ke Sungai Citarum. “Ada 107 yang penyelidikan sampai dengan penyidikan. Di polda ada 57, di polres-polres sampai Karawang, sektor 1-21, ada 55,” katanya.
Disinggung perlunya penutupan pabrik sebagai langkah tegas, Agung tidak bisa menentukan karena harus menunggu keputusan pengadilan. “Putusan pengadilan yang bisa menutup. Kita komitmen, tegas, jangan ada lagi main-main dengan lingkungan,” katanya.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen. Besar H mengatakan pihaknya menerjunkan 1.700 personel untuk menjaga dan mengawasi Sungai Citarum yang terbagi ke dalam 22 sektor. “Kita fokus 13 sektor dari 22. 2019 pusat mendukung sepenuhnya di 22 sektor,” katanya.