Pemprov Desak Bupati Gerak Cepat Salurkan Dana Desa
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa meminta seluruh bupati di Jabar bergerak cepat dalam menyalurkan dana bantuan desa yang berasal dari pemerintah pusat.
Desakan tersebut disampaikan menindaklanjuti formulir berita Menteri Dalam Negeri tanggal 18 September 2015 No.900/5409/SJ tentang Percepatan Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa.
Dalam formulir berita disebutkan, dalam rangka percepatan penyaluran, pengelolaan, dan penggunaan dana desa, telah diterbitkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.900/5356/SJ, No.959/KMK.07/2015 Nomor 49/2015 tanggal 15 September 2015 tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, dan Penggunaan Dana Desa.
“Terkait itu, para bupati harus mempercepat penyaluran dana bantuan desa ke desa-desa, sehingga pembangunan di desa pun diharapkan mengalami percepatan,” jelas Iwa kepada Jurnal Bandung, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (2/10).
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jabar Dede Rusdia mengungkapkan, dengan percepatan tersebut, maka pembangunan di desa pun bisa terwujud.
“Dana bantuan desa dari pemerintah pusat sudah 100%, tetapi penyaluran dari kabupaten/kota ke desa masih rendah. Oleh karena itu, kami harapkan pemerintah kabupaten segera memperlancar penyaluran dan membantu pengadministrasiannya, sehingga tidak terjebak dalam hukum,” pesannya.
Dede pun mengimbau aparat desa tidak khawatir dalam menggunakan dana bantuan desa agar pembangunan desa pun bisa berjalan optimal.
“Memang kalau adminsitrasi salah bisa kena, tapi tidak perlu khawatir karena Pemprov Jabar melakukan pengarahan dan pembinaan, dimana dana bantuan desa diarahkan untuk irigasi desa, jalan desa, dan jembatan desa. Jadi ke fisik dulu, kalau irigasi bagus, jalan bagus, ekonomi pun akan bagus pula,” tegasnya.