Pemerintah Diminta Prioritaskan Antrean Haji Berdasarkan Usia
Oleh : Redaksi

Jurnal Bandung – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan antrean pelaksanaan ibadah haji berdasarkan usia calon jamaah haji.
Sebab, menurut Adang, para jamaah haji yang telah berusia lanjut beresiko tinggi terhadap kematian karena penyakit degeneratif yang dideritanya.
“Saya melihat semakin panjang dan lamanya antrean mengakibatkan usia jamaah haji ke depan akan semakin lanjut, sehingga menyebabkan semakin tingginya persentase jamaah yang berisiko tinggi menghadapi kematian,” ungkap Adang di sela-sela Sosialisasi MPR RI di Kabupaten Bandung, Kamis (1/9).
Diketahui, dari data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, tingkat kematian jamaah haji Indonesia pada 2015 mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan 2014, yaitu dari 297 orang menjadi 605 orang.
“Kami di Komisi IX DPR RI yang turut peduli terhadap masalah kesehatan jamaah haji tidak menginginkan angka kematian jamaah haji Indonesia di Tana Suci meningkat pada masa yang akan datang. Kinerja Kementerian Kesehatan akan dipertaruhkan sebagai kementerian yang paling bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan jamaah haji,” jelas legislator PKS dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.
Apabila pemerintah mampu menerapkan sistem antrean berdasarkan usia, lanjut Adang, maka diperkirakan pada kurun waktu lima tahun mendatang, 70% usia jamaah haji berada pada wilayah aman terhadap risiko kematian akibat usia terlalu lanjut. Hal ini disebabkan, usia jamaah haji paling tua nantinya pada kisaran 60 tahun.
“Saya berharap, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama dapat melakukan simulasi bersama untuk mengukur risiko berdasarkan usia. Pemerintah harus sudah mulai memikirkan keberangkatan haji. Tidak hanya sekedar lunas ONH (ongkos naik haji), namun ada porsi minimal 50% dari kuota haji diurut berdasarkan usia,” pungkasnya.