Pembangunan PLTSa di Bandung masih Menjadi Polemik
Jurnal Bandung – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bandung, masih menjadi polemik di masyarakat. Sebagian mendukung, sebagian lagi menolak pembangunan. Pemkot dituntut lebih serius terkait rencana tersebut.
Koordinator Riset Kajian Komunikasi PLTSa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unpad Evie Ariadne, menuturkan, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sekitar 80% warga Kota Bandung menyatakan setuju dengan rencana pembangunan PLTSa.
“Data itu kita dapatkan setelah kita jelaskan PLTSa itu apa. Karena awalnya masyarakat tidak faham saat kita pertama melakukan riset opini publik untuk mengukur apa benar PLTSa dibutuhkan,” katanya di Bandung. Sabtu (12/7).
Namun ia mengungkapkan, masih ada penolakan dari warga Griya Cempaka Arum, yang rumahnya berdekatan dengan lokasi PLTSa. Kemudian pihaknya melakukan kajian dengan metode kualitatif untuk mengetahui masalah utama yang membuat warga tersebut menolak pembangunan.
Akhirnya teridentifikasi berbagai masalah yang menjadikan warga Griya Cempaka Arum menolak dengan keras pembangunan PLTSa. Seperti tidak berjalannya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkot Bandung saat masih dipimpin oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Pola-pola sosialisasi cenderung top down, tanpa menjelaskan hal-hal teknis dari PLTSa. Akhirnya masyarakat tidak mendapat informasi lengkap mengenai sistem operasi PLTSa yang akan dibangun.” Harusnya masyarakat di beri pemahaman secara menyeluruh dan akses mendapat informasi-informasi akurat terkait PLTSa,”katanya.
Bahkan ia meminta Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan PT BRIL sebagai pemenang proyek, untuk melakukan kontrak sosial, menjamin pembangunan PLTSa yang akan dibangun aman bagi lingkungan.”Karena masyarakat percaya teknologi, mereka tidak percaya dengan SDM yang ada. Saya anjurkan Pak Wali lakukan kontrak sosial,” ujarnya.