Pemasukan Negara Tak Sebanding dengan Biaya Rehabilitasi, DPRD Jabar Minta Pabrik Miras Ditutup
Oleh: Bayu Wicaksana

BANDUNG – DPRD Jawa Barat meminta pemerintah bersikap tegas menyikapi peredaran minuman keras (miras) di masyarakat, terlebih sudah banyak korban tewas akibat menenggak miras.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Tetep Abdulatip mengatakan, pengawasan peredaran miras di masyarakat kini tergolong longgar.
Selain bisa diperoleh di banyak tempat, miras pun bisa dibeli oleh siapa saja, termasuk anak di bawah umur sekali pun.
Menurut Tetep, kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Selain berpotensi mengakibatkan korban jiwa, bebasnya peredaran miras ini pun menjadi pemicu peredaran narkoba.
“Miras sebagai pintu masuk penggunaan narkoba. Miras ini harus menjadi perhatian penting,” kata Tetep kepada Jurnal Bandung.com , di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/1).
Oleh karena itu, Tetep berharap, pemerintah mau bersikap tegas dengan memperketat peredaran miras di masyarakat.
“Kalau perlu dihukum seberat-beratnya. Ini kaitan dengan masa depan bangsa kita. Bagaimana bangsa ini ke depan jika generasi muda kita dirusak,” katanya.
Bahkan, Tetep menilai, pemerintah seharusnya melarang peredaran miras, sehingga keberadaan industri miras harus ditutup.
“Kalau masih diproduksi, larangan tadi menjadi sia-sia,” imbuhnya.
Menurut Tetep, pemerintah tidak perlu takut kehilangan potensi pemasukan dengan dilarangnya industri miras.
“Kenapa kita harus produksi miras? Kita bisa bikin motor, mobil. Esemka harus diberdayakan lagi. Atau industri makanan, buah-buahan. Itu bisa menyerap tenaga kerja yang banyak,” paparnya.
Tidak hanya, menurut Tetep, potensi pendapatan dari industri miras pun tergolong biasa-biasa saja. Bahkan, jika dibandingkan dengan biaya rehabilitasi pecandu miras, nilai pendapatan tersebut akan menjadi sia-sia.
“Kalaupun ada untungnya, rehabilitasi bangsa itu lebih besar. Ada beberapa penelitian, bahaya miras, narkoba itu menghabiskan banyak uang. Sekaya apapun, bisa habis hartanya untuk merehabilitasi itu,” katanya.
Kendati begitu, Tetep menyambut baik upaya DPR yang memperketat regulasi peredaran miras. Meski tidak benar-benar dilarang, lanjut Tetep, langkah ini sangat baik, terutama untuk membatasi peredaran miras, serta meningkatkan pendapatan kas negara.
“Prinsipnya memang harus ada peraturan yang memperketat,” tegas Tetep.
Tetep pun menambahkan, dengan adanya regulasi yang ketat, peredaran miras hanya dibolehkan di beberapa tempat saja.
“Kalaupun dibolehkan, sangat ketat, dibatasi. Di hotel-hotel tertentu yang biasa ada orang asing, tempat wisata biasanya. Di luar negeri saja, yang beli rokok tidak bisa bebas,” pungkasnya.