Pelaku Penganiaya Mama Santiong Sebelumnya Sempat Mengalami Perawatan Gangguan Jiwa di RSJ Cisarua
Oleh: Dadan Burhan AA
Jurnalbandung.com – Pelaku penganiaya Mama Santiong pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung di ketahui sempat mengalami perawatan gangguan jiwa di RSJ Cisarua, selama 29 hari.
Psikiater Leoni Wijaya, yang ikut membantu mengidentifikasi tersangka mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku A ,55, sempat dirawat di RSJ Cisarua mulai Tanggal 26 Juni hingga 24 Juli 2017. Setelah itu, menurut warga setempat pasien ini tinggal di madrasah yang terletak kurang lebih 200 meter dari lokasi kejadian.
“Karena perilaku pasien baik maka diijinkan tinggal dan dipekerjakan untuk bersih-bersih setiap hari pasien melaksanakan ibadah. Lalu tiga hari sekali dia pulang ke Garut,” ungkap Leony di RS Sartika Asih, Bandung (29/01)
Berdasar dari keterangan keluarga pelaku, kata Leoni, bahwa pelaku A itu mengalami gangguan jiwa berat sejak 15 tahun lalu. Hal itu juga didukung dari pemeriksaan fisik, tersangka menderita darah tinggi dan memiliki luka lecet di tangan kanan.
“Hasil Pemeriksaan psikiatrik, penampilan pasien 50 tahunan, sawo matang, rambut hitam, kulit bersih, pakaian rapih. Perilaku selama wawancara duduk tenang, kurang sopan, kata-kata tidak nyambung, roman muka tampak bermusuhan dan perhatian tidak terpusat, sikap kepada pemeriksa kurang dapat menjawab apa yang ditanya pemeriksa,” bebernya.
Lanjut Leoni, selama wawancara terhadap A menurutnya terkesan tidak nyambung, ada kesan berhalusinasi atau tidak dapat membedakan antara dunia nyata dan khayal.
“Kesimpulan, berdasarkan observasi pasien gangguan jiwa berat,” jelasnya.
Dr Leni yang sempat merawat pelaku yang menganiaya ketika di RSJ Cisarua menerangkan, dirinya sempat meneliti terlebih dahulu dari foto tersangka penganiaya kyai tersebut.
“Setelah saya amati ternyata benar, ini pasien yang sempat dirawat selama 29 hari, pasien ini masuk lewat IGD waktu itu,” ucapnya.
Menurutnya, setelah dirawat pelaku A dianjurkan untuk rawat jalan dan harus datang ke Rumah Sakit agar mengetahui perkembangan jiwanya tiap Minggu.
“Pasien harus rawat jalan kembali, sampai sekarang saya ga tau dia kontrol lagi atau tidak karena belum bertemu lagi dengan saya,” pungkasnya.