Pasukan Rompi Merah Sukses Halau Pengamen, Anjal, hingga Waria di Kota Bandung

Oleh: Ridwan Farid

Foto net
Foto net


Jurnal Bandung – Pemkot Bandung akan terus mendorong kinerja Pasukan Rompi Merah untuk menangani persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Bandung.

Hal itu dilakukan menyusul kinerja Pasukan Rompi Merah selama tiga bulan terakhir yang dinilai efektif untuk menghalau PMKS seperti anak jalanan (anjal), pengemis, hingga waria. Terutama PMKS yang biasa mangkal di 15 titik di Kota Bandung.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Dodi Ridwansyah mengatakan, kini, di beberapa ruas jalan di Kota Bandung yang biasanya dipenuhi PMKS berangsur-angsur berkurang.

Dia mencontohkan, PMKS yang biasanya banyak terlihat di kawasan pintu tol keluar Pasteur, kini jumlahnya berkurang. Selain itu, pentas doger monyet yang biasa terlihat di kawasan perempatan Pasteur-Cipaganti pun kini tak nampak lagi.

Hal serupa pun terlihat di kawasan Dago-Cikapayang dimana biasanya banyak ditemui waria yang meminta-minta pada pengendara, namun kini sudah menghilang.

“Ini bukti efektifitas penjangkauan yang kami lakukan bersama petugas
gabungan. Beberapa kawasan yang biasanya dipenuhi oleh PMKS, bisa kita lihat sekarang sudah mulai steril,” ungkap Dodi kepada Jurnal Bandung, Senin (16/3).

Mengacu pada penilaian tersebut, lanjut Dodi, pihaknya akan memaksimalkan keberadaan Pasukan Rompi Merah untuk menghalau PMKS yang membandel. Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mengedepankan aspek pembinaan dalam menangani PMKS tersebut.

Sementara itu Kasie Tuna Sosial Dinas Sosial Kota Bandung Yogaswara
mengakui, masih ada sejumlah PMKS yang membandel seperti yang terlihat di Jalan Pasir Koja, Pasteur, Leuwi Panjang, Laswi, dan Buah Batu.

“Kalo yang masih membandel akan kita bawa ke rumah singgah untuk
diberikan pembinaan. Di sana nanti akan diberikan ketempilan sesuai kemampun yang mereka miliki,” ujarnya seraya mengungkapkan, PMKS di Kota Bandung kebanyakan berasal dari luar Kota Bandung.

Seperti diketahui, sejak awal Desember 2014 lalu, Dinas Sosial Kota Bandung menggiatkan Pasukan Rompi Merah yang umumnya merupakan tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan(TKSK) untuk menertibkan PMKS di 15 titik rawan di Kota Bandung.

Selain Pasukan Rompi Merah, Pemkot Bandung pun melibatkan 210 petugas gabungan yang berasal dari kepolisian, TNI, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) untuk menghalau PMKS.

Tinggalkan Balasan