Pasang Target Pendapatan Rp578 Miliar, Pemkot Bandung Akan Sisir Wajib PBB
Oleh: Bayu Wicaksana
Jurnalbandung.com – Pemkot Bandung menargetkan realisasi pemasukan dari pajak bumi dan bangungan (PBB) sebesar Rp578 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp415 miliar.
Kepala Bidang Penindakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Apep Insan Parid mengatakan, pihaknya melakukan berbagai cara untuk mencapai target tersebut, salah satunya dengan memvalidasi data wajib PBB.
Menurut rencana, mulai bulan depan, pihaknya akan melakukan sensus terkait hal itu. Pendataan akan dilakukan secara menyeluruh ke setiap objek pajak. Kegiatan ini didukung anggaran sebesar Rp38 miliar.
Dia mengungkapkan, saat ini banyak sertifikat tanah atas nama pemilik lama, meskipun walaupun sudah berganti pemilik. Selain itu, dia pun menduga masih banyak tanah yang sertifikatnya tergabung, meski pemiliknya berbeda-beda.
“Dengan sensus ini, kami akan memutakhirkan luas tanah dan bangunan yang ada,” jelas Apep di Bandung, Selasa (7/3)
Dia menargetkan, validasi ini akan tuntas dalam waktu tiga bulan. Namun, hal itu tetap bergantung pada kesiapan petugas sensus.
Apep melanjutkan, di Kota Bandung, terdapat 9.000 rukun tetangga (RT). Idealnya, kata Apep, satu petugas menangani dua RT, sehingga jumlah petugas yang dibutuhkan mencapai 3.000-4.000 orang.
Apep menambahkan, pada 2018 jumlah wajib PBB di Kota Bandung akan turun karena tidak lagi terdapat pencatatan ganda. Kini, jumlah wajib PBB yang tercatat di Kota Bandung mencapai 550.000 orang.
“Tapi itu belum valid, makanya ada sensus ini agar nanti datanya valid,” tandasnya.