Ormas Ini Minta KPK Usut Tuntas Kartel di Kementan

Oleh : Redaksi

Jurnalbandung.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas pengurusan rekomendasi impor produk Holtikura (RIPH).

 

Dalam hal ini mengenai bawang putih, yang telah menjerat anggota DPR dari PDIP, I Nyoman Dhamantra dan lima orang lainnya.
“Kami Almisbat salah satu organisasi masyarakat sipil (LSM) yang selama ini mengkritisi kebijakan Kementan terkait RIPH menilai masalah yang harus diperhatikan ini, baik menyangkut soal kartel, soal monopoli, soal jual beli kuota dan juga soal yang terkait dengan penanaman wajib tanam bawang putih,” kata Saiful kemarin.
Dia mengungkapkan, masalah impor bawang putih ini sudah bermasalah sejak tahun 2013 lalu. Bahkan pihaknya pun sudah melaporkan masalah impor bawang putih tersebut ke oumbusman dan KPPU.
“Selalu membuat gaduh setiap tahun, dari 2013 sampai dengan 2017 kita tahu bahwa juga Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kepada importir dan juga BUMN,” kata Saiful.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful berharap, KPK segera mengusut tuntas kasus suap pengaturan kuota impor bawang putih ini.
“Kita mendorong penuh KPK untuk mengusut tuntas, tak hanya di kalangan swasta, tapi juga di kementerian,” kata Saiful.
Dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi pemberian fee sebanyak Rp 1.700-1.800 per kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia. Sementara kuota yang diurus dalam impor ini ada 20 juta ton. Padahal RIPH dari pihak Mentan belum didapatkan oleh para pengusaha tersebut sebelumya. Diketahui, untuk mendapatkan kuota impor dari Kemendag, para pengusaha tersebut harus kantongi RIPH dari Kementan.

Tinggalkan Balasan