Mulai Tahun Depan, Kerlap Kerlip Reklame Digital Akan Menambah Indah Kota Bandung

Oleh: JB-01

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Dalam tayangan televisi, seringkali kita melihat suasana kota besar di negara-negara maju tampak semarak dengan berbagai media reklame digital, terlebih saat malam hari.

Kehadiran reklame digital yang indah dan tertata apik juga diyakini akan berkembang di Kota Bandung. Tidak sepertihalnya saat ini, dimana banyak berdiri reklame, namun semrawut dan tidak tertata apik.

Terlebih, banyak pula reklame yang diduga bodong alias tanpa izin yang membuat kota berjuluk Parisj Van Java ini terasa sangat ‘sareukseuk’.

Atas dasar tersebut, serta untuk mendongkrak pemasukan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, selama Agustus-September 2015 mendatang, Pemkot Bandung akan menyapu bersih seluruh reklame yang berdiri, baik yang berizin maupun tidak berizin.

“Sekarang kami lagi sosialisasikan sampai akhir Juli, soal mengnolkan (pembongkaran) seluruh reklame ini,” ungkap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada Jurnal Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Kamis (18/6).

Setelah menyapu bersih seluruh reklame, lanjut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Pemkot Bandung akan memetakan titik mana saja yang bisa dipasangi reklame dengan jumlah reklame yang sangat terbatas.

“Harapannya, para pengusaha itu akan berlomba untuk membayar reklame, sehingga harga sewa akan lebih besar dari sebelumnya. Nah bagi pengusaha yang reklamenya masih ada izin, tapi ikut dibongkar, nanti dikasih poin tambahan saat lelang. Jadi peluangnya lebih besar,” terang Emil.

Emil yakin, dengan cara itu, PAD dari sektor pajak reklame bisa meningkat hingga dua kali lipat dari biasanya yang hanya sekitar Rp30 miliar per tahun. Selain itu, wajah Kota Bandung pun akan terlihat lebih indah.

Emil juga tidak akan memberikan kebebasan bagi pengusaha dan biro-biro iklan. Mereka tidak lagi bisa seenaknya menentukan titik reklame yang akan dibangun.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya dan DPRD Kota Bandung akan segera membahas revisi peraturan daerah (perda) terkait penataan reklame.

“Apalagi perkembangan reklame bergerak ke arah digital. Bisa-bisa makin banyak iklan yang dapat berubah-ubah. Selama ini biaya sewa itu tidak fair (adil),  maka kita atur,” tandas Emil

Namun, rencana pembongkaran seluruh reklame tersebut ditentang keras Ketua Asosiasi Pengusaha Reklame (Asperindo) Aat Syafaat. Menurut dia, Pemkot Bandung tidak bisa semena-mena membongkar seluruh reklame, terutama yang masih memiki izin dan hak tayang.

“Enggak bisa yang berizin, harus ada kepastian hukum. Kalau yang sudah habis silahkan, kalau yang masih izin tunggu. Hormati dong, jangan seenak perut,” sesalnya.

Aat meminta Pemkot Bandung menghormati izin dan hak tayang yang dikantongi para pengusaha reklame, bukan malah memberangusnya dengan cara membongkar seluruh reklame yang berdiri.

“Kalau saya tetap berpedoman pada hukum positif. Tunggu sampai
habis izinnya. Saya akan awasi ini,” tegas Aat.

Tinggalkan Balasan