Melalui Perda, DPRD Kota Bandung Berjuang Demi Ramah Disabilitas

Oleh: Redaksi

Jurnalbandung.com – DPRD Kota Bandung berkomitmen akan memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Pansus Perda Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas Asep Mulyadi.
Asep yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PKS mengatakan, selama ini kaum disabilitas masih sedikit perhatiannya. Di Kota Bandung sendiri lanjut dia, memang sudah ada fasilitas untuk disabilitas, namun masih kurang.
“Di Bandung beberapa tempat fasilitas umum sudah ada untuk disabilitas, namun masih kurang,” katanya kepada Jurnalbandung.com saat dihubungi, Minggu (8/12).
Dia mengaku saat ini pihaknya sedang menggodog Perda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, akhir bulan Desember diharapkan sudah bisa diselesaikan.
“Dengan adanya revisi perda tentang disabilitas ini semakin menegaskan kesetaran para disabilitas,” katanya.
Dengan begitu, melalui perda ini, semua fasilitas umum harus ramah disabilitas, sehingga tidak ada lagi rasa terkucilkan para kaum disabilitas.
“Mall, Rumah Sakit, angkutan umum, mesjid dan tempat publik lainnya ramah disabilitas,” jelasnya.
kedepan lanjut dia, para kaum disabilitas memiliki kesetaraan dengn yang lainnya. Sama seperti halnya kesetaraan laki-laki dan perempuan.
“Tidak ada lagi perasaan minder dari para kaum disabilitas. Tidak ada lagi perbedaan semua sama dan setara, ini hanya bentuk sebuah keberagaman,” katanya.

Tinggalkan Balasan