Masih Saja Ada Perusahaan Nakal di Sepanjang Sungai Citarum

Oleh: Redaksi

Jurnalbandung.com – Berbagai kasus pelanggaran hukum kerap dilakukan oleh perusahaan yang beda disepanjang sungai Citarum.

 

Meski pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini memberikan perhatian khusus terhadap sungai Citarum, namun para pengusaha seolah tidak peduli, terbukti saatbini masih ada pepanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan disepanjang citarum.

 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Prima Mayaningtias mengungkapkan,
Saat ini, terdapat 161 kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di sepanjang Sungai Citarum. Dia menyebutkan, proses hukum dari ke-161 kasus tersebut bersifat dinamis.
“Di Citarum ada 161 kasus yang masih diproses hukum. Prosesnya bergerak terus dan dinamis,” ungkapnya ketika ditemui selepas menjadi pembicara di acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Bandung, Kamis (16/1/2020).
Dia mengatakan, sebanyak 9 kasus pelanggaran lainnya di kawasan Citarum telah dinyatakan inkrah. Sementara sebanyak 3 kasus diketahui dari proses tangkap tangan.
Selalu ada proses hukum bagi pengusaha yang melanggar, dan telah dilakukan verifikasi oleh DLH Jabar,” ujarnya.

 

 

Prima menyebutkan, menjelang puncak musim hujan, seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Sungai Citarum harus senantiasa waspada dengan penigkatan aktivitas pelanggaran usaha di natara industri yang berada di sekitar Citarum.

 

 

Pasalnya, dia mengatakan, banyak di antara industri yang kerap membuang limbah ke dalam sungai bersamaan dengan turunnya hujan.

 

 

“Setiap sektor harus dilihat, mereka (pengusaha) biasanya membuang limbah ketika air sungai meluap agar tidak kelihatan. Ini harus diawasi dan diteliti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan